Pertemuan penting yang membahas nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK berlangsung secara daring pada Kamis, 30 Juli 2026. Rapat ini mempertemukan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia. Pertemuan tersebut digelar secara terpusat di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta. Dalam agenda rapat ini, Komisi II DPR secara khusus meminta pemerintah daerah untuk menyelesaikan status kepegawaian PPPK, baik mereka yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu di daerah masing-masing.








