Pilihan instrumen investasi di pasar modal Indonesia kini semakin beragam dengan kehadiran Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas di Bursa Efek Indonesia (BEI). Produk finansial teranyar ini memberikan alternatif baru bagi masyarakat yang ingin mendapatkan eksposur terhadap komoditas logam mulia tanpa harus menyimpan fisiknya sendiri secara tradisional. Langkah strategis ini menandai babak baru dalam mempermudah akses publik terhadap aset aman melalui mekanisme perdagangan bursa yang teratur dan transparan.
Inisiatif ini secara resmi terwujud melalui peluncuran Trimegah Syariah ETF Emas oleh PT Trimegah Asset Management dengan kode perdagangan XTRA. Direktur Utama PT Trimegah Asset Management, Antony Dirga, memimpin langsung pengenalan produk reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) ini ke publik pasar modal. Unit penyertaan dari produk berkode XTRA tersebut kini dapat ditransaksikan secara langsung di BEI. Sebagai instrumen investasi berbasis syariah, pengelolaan produk ini sepenuhnya mengikuti prinsip-prinsip syariah, menjadikannya pilihan menarik bagi investor yang mengedepankan aspek kepatuhan syariah dalam portofolio mereka.
Mekanisme kerja produk ini melibatkan pengawasan ketat dan pembagian peran yang terstruktur demi menjaga keamanan aset investor. PT Bank HSBC Indonesia bertindak sebagai bank kustodian yang memiliki tanggung jawab kurusial. Peran kustodian ini mencakup penyimpanan underlying efek yang menjadi aset dasar milik investor serta melakukan pengawasan secara independen terhadap seluruh proses pengelolaan dana. Dengan pengawasan independen dari bank kustodian, integritas pengelolaan dana investasi dalam instrumen ini tetap terjaga dengan baik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Status UMKM bagi Pengemudi Ojek Online, Keuntungan dan Aturan Pajaknya

Selain pengawasan kustodian, aspek fisik dari emas yang menjadi dasar produk ini dikelola secara profesional. PT Pegadaian Persero memegang peran penting sebagai Bank Emas atau Bullion Bank untuk produk investasi ini. Dalam menjalankan peran tersebut, PT Pegadaian Persero mendukung penyediaan aset emas dalam bentuk Electronic Gold Receipt (EGR) sebagai underlying produk. Tidak hanya menyediakan EGR, badan usaha milik negara ini juga bertugas menyimpan emas fisik secara aman yang menjadi underlying dari setiap EGR yang diterbitkan, sehingga memberikan kepastian nilai riil bagi para pemegang unit.
Kelancaran transaksi harian di pasar sekunder dijamin oleh keberadaan penyedia likuiditas yang andal. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia ditunjuk secara resmi untuk bertindak sebagai Dealer Partisipan (liquidity provider). Kehadiran kedua sekuritas ini memastikan bahwa unit penyertaan ETF XTRA selalu memiliki penawaran jual dan beli yang memadai di pasar modal. Hal ini meminimalkan risiko likuiditas bagi para investor yang ingin masuk atau keluar dari posisi investasi mereka sewaktu-waktu selama jam operasional bursa.
Profil Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Usulan Prabowo Subianto

Melalui kehadiran produk baru ini, akses investasi emas makin luas lewat ETF karena seluruh proses transaksi kini dapat dilakukan dengan sangat praktis melalui perusahaan sekuritas. Investor tidak perlu lagi mengkhawatirkan biaya penyimpanan fisik atau risiko keamanan penyimpanan mandiri. Cukup dengan memanfaatkan aplikasi trading dari perusahaan sekuritas yang terdaftar, transaksi jual dan beli unit XTRA dapat dilakukan secara langsung di BEI selama jam perdagangan bursa. Investor dapat memantau pergerakan harga emas dan menyesuaikan portofolio investasi mereka secara cepat, efisien, dan transparan.






