Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) sukses menyelenggarakan konvensi tahunan bergengsi, yaitu The Jakarta Risk Management Convention (JRMC) 2026. Acara yang telah memasuki penyelenggaraan ke-8 ini dilaksanakan di Jakarta pada hari Senin, 10 Agustus 2026. Pertemuan skala nasional ini mengangkat tema utama “Strategi Ketahanan Finansial 2026: Risk Management, Bullion Banking, Transformasi AI, dan Cyber Resilience”. Melalui pemilihan tema tersebut, konvensi ini menyoroti pentingnya membangun ketahanan yang kokoh di sektor keuangan, di mana kecanggihan teknologi saja dinilai tidak lagi cukup bagi industri perbankan saat ini.
Sebagai forum strategis, JRMC 2026 berhasil mempertemukan berbagai pemangku kepentingan penting di sektor keuangan. Mereka yang hadir meliputi regulator, pimpinan industri jasa keuangan, praktisi manajemen risiko, aparat penegak hukum, akademisi, serta para pengambil keputusan di sektor keuangan. Dalam kesempatan tersebut, Direktur BSMR, Gandung Troy Sulistyantoro, memaparkan pandangannya mengenai dinamika industri perbankan yang sedang menghadapi perubahan besar dalam dua dekade terakhir. Menurut Gandung, perbankan di Indonesia tidak bisa lagi sekadar bertahan dengan cara-cara lama. Ia menegaskan bahwa perbankan Indonesia harus mampu bertransformasi dari sekadar mengelola risiko menjadi organisasi yang membangun ketahanan (resilience) secara menyeluruh.
Tren Pertumbuhan Paylater Perbankan dan Potensi Risikonya

Salah satu fokus pembahasan yang krusial dalam konvensi ini adalah mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dalam industri keuangan. Teknologi AI menawarkan berbagai peluang besar, seperti mengotomatisasi proses bisnis, mempercepat analisis kredit, mendeteksi kecurangan (fraud), hingga membuat layanan perbankan menjadi semakin personal bagi nasabah. Kendati demikian, perkembangan teknologi AI ini juga melahirkan berbagai risiko baru yang tidak boleh diabaikan. Industri keuangan kini harus menghadapi tantangan baru seperti bias algoritma, kebocoran data, penyalahgunaan identitas digital, serta ancaman serangan siber berbasis deepfake yang semakin canggih.
Selain risiko yang berkaitan langsung dengan AI, ancaman siber secara umum di sektor jasa keuangan juga dilaporkan mengalami perluasan yang signifikan. Serangan siber kini tidak lagi terbatas pada metode konvensional seperti ransomware. Ancaman tersebut telah berkembang lebih kompleks dengan memanfaatkan rekayasa sosial berbasis AI, pencurian identitas digital, hingga kerentanan dalam rantai pasok teknologi informasi. Menyikapi situasi ini, BSMR menekankan bahwa ketahanan siber (cyber resilience) tidak boleh lagi dipandang sebelah mata atau hanya dianggap sebagai urusan bagian teknologi informasi (IT) semata. Sebaliknya, ketahanan siber harus diintegrasikan sepenuhnya ke dalam strategi bisnis serta tata kelola perusahaan.
Wall Street Tertekan, Indeks Nasdaq dan S&P 500 Turun Imbas Kekhawatiran Selat Hormuz

Di sisi lain, peluang baru bagi industri keuangan nasional kini terbuka lebar melalui implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Undang-undang ini membuka jalan bagi pengembangan bullion banking di Indonesia. Namun, pengembangan bullion banking juga membawa konsekuensi berupa risiko yang jauh lebih kompleks, mulai dari risiko operasional, kepatuhan, likuiditas, teknologi, hingga risiko reputasi. Menghadapi berbagai tantangan baru yang saling berkelindan ini, Gandung Troy Sulistyantoro mengingatkan pentingnya investasi pada aspek manusia. Beliau menyatakan bahwa investasi terbaik bagi industri keuangan saat ini bukanlah sekadar pada teknologi, melainkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memahami manajemen risiko secara komprehensif.






