Pemerintah Indonesia secara resmi telah menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) untuk periode Juli 2026. Berdasarkan keputusan terbaru, harga minyak mentah tanah air tersebut ditetapkan sebesar US$ 81,68 per barel. Nominal ini menunjukkan adanya penurunan harga sebesar US$ 1,77 per barel dibandingkan dengan bulan sebelumnya, di mana pada Juni 2026 nilai rata-rata ICP masih berada di angka US$ 83,45 per barel. Perubahan ini mencerminkan dinamika pasar energi global yang langsung berdampak pada kalkulasi harga minyak di dalam negeri.
Keputusan mengenai penetapan ICP Juli 2026 ini secara legal tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 319.K/MG.03/MEM.M/2026. Surat keputusan tersebut secara khusus mengatur tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juli 2026. Di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi yang dipimpin oleh Laode Sulaeman selaku Direktur Jenderal, pemerintah terus memantau pergerakan harga komoditas ini guna memastikan stabilitas sektor hulu migas nasional tetap terjaga di tengah fluktuasi pasar global.
Meredanya ketegangan geopolitik di wilayah Timur Tengah menjadi salah satu pendorong utama di balik penurunan harga minyak mentah dunia, yang kemudian memengaruhi ICP. Secara lebih spesifik, situasi keamanan global sempat membaik seiring dengan meredanya konflik antara Amerika Serikat dan Iran. Ketegangan yang mereda ini kemudian diikuti oleh langkah gencatan senjata serta terbukanya ruang diplomasi yang lebih luas, baik melalui jalur bilateral maupun multilateral. Kondisi kondusif tersebut mengurangi kekhawatiran pelaku pasar terhadap potensi gangguan pasokan energi dari wilayah penghasil minyak utama.
Mengenal ETF Emas, Keunggulan, dan Cara Belinya

Selain aspek geopolitik, pemulihan arus pasokan minyak dunia juga menjadi faktor kunci yang menekan harga. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Energi Internasional atau International Energy Agency (IEA), lalu lintas pelayaran di kawasan strategis Selat Hormuz sempat mengalami pemulihan. Pemulihan lalu lintas logistik ini berhasil mendorong kenaikan volume pasokan minyak dunia hingga mencapai 4,1 juta barel per hari pada bulan Juni 2026. Dengan penambahan pasokan tersebut, total produksi dan distribusi minyak mentah secara global tercatat mencapai 98,8 juta barel per hari pada Juni 2026, sehingga mengurangi ketatnya persediaan di pasar.
Dampak dari melimpahnya pasokan dan meredanya konflik tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, melainkan juga tercermin pada penurunan harga berbagai jenis minyak mentah utama lainnya di tingkat internasional. Sebagai contoh, harga Brent (ICE) tercatat mengalami penurunan sebesar US$ 0,46 per barel dari posisi sebelumnya US$ 84,43 per barel menjadi US$ 83,97 per barel. Sementara itu, penurunan yang lebih tajam terjadi pada West Texas Intermediate atau WTI (Nymex) yang merosot sebesar US$ 2,57 per barel dari US$ 81,79 per barel menjadi US$ 79,22 per barel. Penurunan ini menunjukkan tren pelemahan harga yang merata di pasar energi global.
Dampak Penertiban Tambang Ilegal Terhadap Kinerja dan Produksi PT Timah Tbk

Tren pelemahan harga minyak mentah global ini juga terlihat pada pergerakan Dated Brent dan Basket OPEC. Data mencatat Dated Brent mengalami penurunan sebesar US$ 2,06 per barel, bergeser dari tingkat US$ 85,47 per barel menjadi US$ 83,41 per barel. Penurunan paling signifikan dialami oleh Basket OPEC yang anjlok sebesar US$ 7,00 per barel, dari harga US$ 89,75 per barel menjadi US$ 82,74 per barel. Keseluruhan penurunan pada berbagai indeks acuan internasional ini mempertegas bahwa koreksi harga yang dialami oleh minyak mentah Indonesia sejalan dengan kondisi pasar minyak dunia yang sedang mengalami penyesuaian harga ke tingkat yang lebih rendah.






