Peristiwa kebakaran hebat melanda Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, yang lebih dikenal masyarakat sebagai Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, pada Jumat malam, 7 Agustus 2026. Api melahap enam lantai teratas gedung tersebut, mulai dari lantai 11 hingga lantai 16. Kejadian di RT 003/RW 003, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat ini memicu pertanyaan krusial mengenai keselamatan bangunan pemerintah dan pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Laporan awal diterima oleh Command Center Gulkarmat Jakarta Pusat pada pukul 21.30 WIB. Penanganan kebakaran ini melibatkan pengerahan 37 unit mobil pemadam, 185 personel Gulkarmat, serta tiga unit Bronto Skylift. Pengamanan area sekitar turut dibantu oleh 125 personel Polda Metro Jaya dan 50 personel Kodim 0501/Jakarta Pusat. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, seorang pekerja yang terjebak saat proses renovasi harus dilarikan ke rumah sakit setelah berhasil dievakuasi oleh tim penyelamat.
Kebakaran ini membawa dampak operasional yang cukup luas bagi pelayanan publik. Sekitar 1.000 Aparatur Sipil Negara dari lima instansi terpaksa menjalankan skema bekerja dari rumah atau bekerja dari lokasi lain. Selain itu, Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPLL) dan Intelligent Traffic Control System (ITCS) milik Dinas Perhubungan yang berada di lantai 16 ikut terdampak, sehingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sistem cadangan di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Perhubungan di kawasan MT Haryono. Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan data perpajakan Bapenda tetap aman karena telah didigitalisasi dan disimpan di luar gedung.
Perkembangan Realisasi TKD Tambahan Sumatra Utara Pascabencana

Terkait asal mula api, tim penyelidik forensik gabungan memfokuskan pemeriksaan pada lantai 11, 12, dan 16 dengan mengambil sampel abu serta arang. Pihak kepolisian mengonfirmasi adanya pekerjaan renovasi yang sedang berlangsung di lantai 11 dan lantai 14. Informasi awal dari pihak Gulkarmat juga menunjukkan bahwa titik api pertama diduga kuat berasal dari lantai 11.
Insiden kebakaran Gedung Bapenda DKI melahirkan dorongan evaluasi dari kalangan pejabat publik. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, meminta Gubernur Pramono Anung untuk memerintahkan pemeriksaan kelaikan yang menyeluruh terhadap seluruh gedung milik pemerintah provinsi. Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menyatakan bahwa keselamatan gedung pemerintah merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan pihak operator, pemilik gedung, hingga departemen teknis terkait.
Pendaftaran Upacara HUT RI 2026 di Istana Merdeka Buka Hari Ini

Upaya pengawasan kelaikan gedung di ibu kota sebenarnya telah berjalan secara bertahap. Sejak awal tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjalankan program audit kelaikan bangunan secara lebih luas yang mencakup gedung milik pemerintah maupun swasta. Namun, tantangan proteksi kebakaran di Jakarta tetap menjadi pekerjaan rumah yang besar. Data Gulkarmat dari bulan Januari tahun sebelumnya menunjukkan bahwa sebanyak 694 dari 2.609 gedung bertingkat yang diperiksa dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran.
Kejadian di Gedung Bapenda ini menambah daftar panjang kasus kebakaran di ibu kota. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat terdapat 369 kasus kebakaran di Jakarta sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Kasus-kasus besar sebelumnya juga sempat menyita perhatian publik dan menelan korban jiwa, seperti kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, pada 15 Januari 2025 yang berawal dari lantai tujuh, serta tragedi kebakaran gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, pada 9 Desember 2025 yang menewaskan 22 orang karyawan.






