goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Nasional

Nasib Anggaran Makan Bergizi Gratis Pascaputusan Mahkamah Konstitusi

Iswan TandirerungDiterbitkan 31 Jul 2026 - 07.58 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Nasib Anggaran Makan Bergizi Gratis Pascaputusan Mahkamah Konstitusi
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan penting mengenai arah kebijakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program unggulan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Keputusan ini merupakan hasil dari sidang uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Melalui putusan ini, publik mendapatkan kejelasan mengenai kelanjutan pembiayaan program prioritas pemerintah tersebut untuk masa mendatang.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Bagaimana nasib anggaran Program Makan Bergizi Gratis setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi ini?

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis diputuskan harus dipisahkan dari anggaran pendidikan. Pemisahan alokasi dana ini wajib dilakukan oleh pemerintah paling lambat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2028, atau selambat-lambatnya dua tahun sejak putusan tersebut diucapkan. Meskipun demikian, Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis tetap sah secara hukum dan tidak melanggar konstitusi. Dengan demikian, program ini masih dapat berjalan dengan menggunakan postur anggaran tahun 2026 sebelum pemisahan sepenuhnya diimplementasikan. Mahkamah Konstitusi menilai masa transisi ini sangat diperlukan agar para pembentuk undang-undang dapat menyusun kembali struktur anggaran negara tanpa mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelaksanaan program yang sedang berlangsung.

Mengapa Mahkamah Konstitusi menilai anggaran program ini tidak boleh disatukan dengan anggaran pendidikan?

Mahkamah Konstitusi menjelaskan bahwa pencantuman program Makan Bergizi Gratis dalam Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tidak sejalan dengan makna operasional dari penyelenggaraan pendidikan. Konstitusi telah mengamanatkan bahwa alokasi anggaran pendidikan wajib mencapai sekurang-kurangnya 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dana tersebut seharusnya diprioritaskan untuk membiayai komponen utama pendidikan yang berhubungan langsung dengan proses belajar mengajar, seperti peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta kurikulum. Pembiayaan komponen utama ini dinilai tidak termasuk dalam cakupan program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga

Bantahan Resmi Mendes PDT Yandri Susanto Terkait Hoaks Larangan Warung Dekat Koperasi Desa Merah Putih

Bantahan Resmi Mendes PDT Yandri Susanto Terkait Hoaks Larangan Warung Dekat Koperasi Desa Merah Putih

Lebih lanjut, Mahkamah Konstitusi mencatat bahwa tujuan dari program Makan Bergizi Gratis memiliki sasaran yang lebih luas, yakni tidak hanya berkaitan dengan sektor pendidikan saja, melainkan juga mencakup penanganan masalah stunting serta berbagai persoalan kesehatan lain di masyarakat yang disebabkan oleh belum meratanya pemenuhan kebutuhan gizi. Karena sasarannya yang luas dan membutuhkan anggaran besar, memasukkan program ini ke dalam pos pendidikan dinilai berpotensi mengurangi porsi dana yang wajib dipenuhi oleh negara untuk komponen inti pendidikan. Oleh karena itu, program tersebut harus ditempatkan pada alokasi anggaran tersendiri.

Bagaimana kronologi proses persidangan uji materi ini di Mahkamah Konstitusi?

Proses hukum ini berjalan melalui serangkaian tahapan persidangan yang panjang sejak awal tahun 2026. Permohonan uji materi resmi diajukan pada tanggal 3 Februari 2026 dan teregistrasi sebagai perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan kemudian digelar pada tanggal 12 Februari 2026, yang disusul dengan penyerahan perbaikan permohonan oleh pihak pemohon pada tanggal 25 Februari 2026. Memasuki tahap pembuktian, Mahkamah Konstitusi selanjutnya menggelar sidang untuk mendengarkan keterangan dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden dalam dua kali persidangan, yakni pada tanggal 11 Maret 2026 dan 14 April 2026.

Setelah itu, keterangan dari pihak terkait serta para ahli didengarkan pada tanggal 28 April 2026. Pada tanggal 15 Juni 2026, giliran ahli dan saksi dari pemohon perkara Nomor 52/PUU-XXIV/2026 serta Nomor 55/PUU-XXIV/2026 yang memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Tahapan pemeriksaan ini diakhiri dengan mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari perwakilan Presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat dalam dua persidangan pada tanggal 23 Juni dan 1 Juli 2026. Seluruh proses tersebut berujung pada pembacaan putusan akhir pada tanggal 30 Juli 2026.

Baca Juga

Pertamina Raih Penghargaan Outstanding SDG Innovator 2026 Lewat Inovasi Bioenergy Lestari

Pertamina Raih Penghargaan Outstanding SDG Innovator 2026 Lewat Inovasi Bioenergy Lestari

Bagaimana respons resmi dari pihak pemerintah mengenai putusan Mahkamah Konstitusi tersebut?

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan penjelasan bahwa pemerintah belum menerima salinan resmi dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Keterangan ini disampaikan oleh Prasetyo Hadi kepada para wartawan saat dirinya sedang berada di dalam Kereta Nusantara Explorer dalam perjalanan dari Batang menuju Jakarta pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Pada saat putusan tersebut dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Prasetyo Hadi memang sedang tidak berada di ibu kota karena harus mendampingi Presiden Prabowo Subianto yang tengah melakukan agenda kunjungan kerja di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Meskipun belum menerima salinan putusan secara resmi, pemerintah memastikan akan menghormati keputusan yang telah diambil oleh Mahkamah Konstitusi. Pemerintah berencana untuk mempelajari isi putusan tersebut secara mendalam sebelum mengambil langkah-langkah lanjutan terkait penyesuaian anggaran. Penyesuaian struktur anggaran ini nantinya tidak hanya akan menjadi kewenangan pihak pemerintah semata, tetapi juga akan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat dalam keseluruhan proses penyusunannya untuk masa mendatang.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoMakan Bergizi GratisMahkamah KonstitusiAnggaran PendidikanAPBN 2026

Berita Terbaru Lainnya

Pemanfaatan Fasilitas Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Mobilitas AntarmodaProspek Kapitalisasi Pasar Bitcoin Mencapai US$2,5 Triliun dalam Tiga TahunPengumuman Hasil Seleksi Kompetensi CAT PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026Panduan Lengkap Nominasi dan Jadwal Tayang Blue Dragon Series Awards 2026Klarifikasi Deddy Sitorus Terkait Polemik Ucapan Kayak Sirkus di DPRAturan Baru Uni Eropa, Konten Deepfake dan AI Wajib Berlabel Mulai 2026Cara Memantau Kenaikan Harga Komoditas Batu Bara, CPO, Nikel, dan TimahJokowi Bertolak ke NTT, Lanjutkan Safari Politik Kedua Bersama PSI

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Keuangan

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap