goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Nasional

KPK Tegaskan Pemanggilan Saksi Kasus Korupsi Kuansing Didasarkan pada Kebutuhan Penyidikan

Joko PrabowoDiterbitkan 1 Agu 2026 - 05.27 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Tegaskan Pemanggilan Saksi Kasus Korupsi Kuansing Didasarkan pada Kebutuhan Penyidikan
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa setiap keputusan untuk memanggil saksi dalam pengusutan tindak pidana korupsi didasarkan sepenuhnya pada kebutuhan penyidikan. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pandangan publik terkait pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. KPK menyatakan bahwa pemanggilan seorang pejabat tinggi negara tidak ditentukan oleh keberanian lembaga antirasuah tersebut, melainkan murni sebagai bagian dari prosedur hukum yang berjalan secara objektif.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, memberikan penjelasan resmi mengenai hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 31 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa setiap pemanggilan saksi dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan penyidikan yang sedang berlangsung. Keputusan tersebut sama sekali bukan karena adanya tekanan, desakan publik, maupun tantangan dari pihak mana pun. Penyidik hanya akan memanggil pihak-pihak yang keterangannya memang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana.

Kasus yang menyeret nama Bupati Kuansing ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh tim KPK pada 29 Juni 2026. Operasi penindakan tersebut dilakukan secara paralel di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta. Dalam operasi itu, KPK berhasil mengamankan 10 orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kegiatan ini sekaligus menjadi OTT ke-14 yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2026. Sehari setelah operasi senyap tersebut berlangsung, Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Zulkarnain, memilih untuk menyerahkan diri ke KPK.

Baca Juga

Pemeriksaan Tematik BPK untuk Mengawal Program Ketahanan Energi Nasional

Pemeriksaan Tematik BPK untuk Mengawal Program Ketahanan Energi Nasional

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, pada 1 Juli 2026 KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut adalah Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selama periode 2021 hingga 2026. Selain dugaan suap terkait jual beli jabatan, KPK juga menduga bahwa Suhardiman menerima gratifikasi yang berhubungan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Keterkaitan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan perkara ini berawal dari sebuah pertemuan resmi. Pada 3 Juli 2026, Raja Juli menjelaskan bahwa saat dirinya menerima audiensi Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026, kepala daerah tersebut meninggalkan sebuah amplop yang tertutup map di ruang pertemuan. Mengetahui adanya amplop yang tertinggal, Raja Juli kemudian memerintahkan ajudannya untuk segera mengembalikan amplop itu tanpa mengetahui isi di dalamnya. Proses pengembalian amplop tersebut akhirnya terlaksana pada 12 Juni 2026, yang diserahkan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kabupaten Kuantan Singingi.

Baca Juga

Strategi Ganda Pertamina dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Strategi Ganda Pertamina dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan, Raja Juli Antoni juga melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK pada 3 Juli 2026. Namun, pada 17 Juli 2026, KPK menyatakan tidak menerima laporan penolakan gratifikasi tersebut. Alasan penolakan laporan ini adalah karena pemberian amplop yang dimaksud sudah menjadi bagian dari proses penyidikan perkara yang sedang berjalan. Saat ini, para penyidik KPK masih berfokus mendalami dugaan perkara ini dengan memverifikasi jumlah uang yang dipungut di koperasi unit desa (KUD) setempat, serta menganalisis berbagai barang bukti yang diperoleh dalam serangkaian penggeledahan.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKSuhardiman AmbyKorupsiRaja Juli AntoniKuantan Singingi

Berita Terbaru Lainnya

Pemeriksaan Tematik BPK untuk Mengawal Program Ketahanan Energi NasionalKinerja Keuangan Indofood dan ICBP Semester I 2026Strategi Ganda Pertamina dalam Menjaga Ketahanan Energi NasionalBeruang Kutub di Kebun Binatang Praha Didinginkan dengan Berton-ton Es Saat Gelombang PanasPertamina dan Pemprov Jabar Berkolaborasi Olah Sampah Menjadi Hidrogen Rendah KarbonKerusuhan Antarkelompok Agama Pecah di Nepal Selatan, Tiga Orang TewasMemahami Dampak Kebakaran Hutan di Turki dan Langkah PenanganannyaGembong Kartel Narkoba Meksiko El R1 Ditangkap Terkait Kasus Pembunuhan Wali Kota Uruapan

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

Nasional

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap