Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menetapkan ketahanan energi sebagai fokus utama dalam pelaksanaan pemeriksaan tematik nasional pada Semester II tahun 2026. Penetapan fokus ini merupakan langkah strategis lembaga negara tersebut untuk secara langsung mengawal agenda prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya yang berkaitan erat dengan bidang ketahanan energi. Pengawasan ini ditujukan untuk memastikan keberlangsungan pengelolaan sektor energi nasional berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.








