goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/General News

Pertamina dan Pemprov Jabar Berkolaborasi Olah Sampah Menjadi Hidrogen Rendah Karbon

Ding BalangDiterbitkan 1 Agu 2026 - 06.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pertamina dan Pemprov Jabar Berkolaborasi Olah Sampah Menjadi Hidrogen Rendah Karbon
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

PT Pertamina (Persero) memperkuat komitmennya dalam pengembangan energi bersih nasional melalui kolaborasi strategis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kemitraan ini diresmikan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama yang berlangsung di Kota Bandung pada tanggal 29 Juli. Fokus utama dari kerja sama ini adalah pemanfaatan dan pengolahan sampah

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional
untuk diubah menjadi sumber energi alternatif berupa hidrogen rendah karbon, biomethane, serta biofuel. Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi penanganan masalah sampah sekaligus mendukung transisi energi dan penyediaan energi ramah lingkungan di wilayah Jawa Barat melalui pembangunan ekosistem hidrogen terintegrasi.

Kerja sama antara badan usaha milik negara dan pemerintah daerah ini mencakup berbagai bidang strategis yang saling berkaitan. Selain berfokus pada pengembangan energi baru dan terbarukan, kesepakatan ini juga mencakup aspek pengelolaan lingkungan hidup serta pemberdayaan masyarakat lokal. Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero), Emma Sri Martini, menjelaskan bahwa salah satu fokus utama yang menjadi prioritas dalam kolaborasi ini adalah rencana pemanfaatan gas metana yang dihasilkan dari tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, yang terletak di Kabupaten Bandung Barat. Upaya ini merupakan bagian dari pengembangan ekosistem pengolahan sampah menjadi energi.

Dalam mekanisme pengembangannya, biogas yang dihasilkan dari sampah di TPA Sarimukti akan dipurifikasi terlebih dahulu menjadi biomethane. Setelah proses pemurnian selesai, biomethane tersebut akan diproses lebih lanjut agar menghasilkan hidrogen rendah karbon. Proyek ini akan dikerjakan secara kolaboratif oleh Subholding Pertamina New & Renewable Energy (PNRE) bersama dengan Subholding Gas. Menurut Emma, masing-masing entitas memiliki peran dan tanggung jawab mulai dari penyediaan bahan baku, pengolahan, pembangunan infrastruktur, hingga tahap distribusi dan komersialisasi produk energi. Sinergi ini dirancang untuk menciptakan rantai nilai energi bersih yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Baca Juga

Cara Membandingkan Harga dan Mengatur Anggaran BBM BP dan Pertamina per 1 Agustus 2026

Cara Membandingkan Harga dan Mengatur Anggaran BBM BP dan Pertamina per 1 Agustus 2026

Untuk mempercepat pengembangan teknologi energi rendah karbon, kemitraan ini juga menggandeng mitra internasional, termasuk perusahaan otomotif dan teknologi Hyundai dari Korea Selatan. Kolaborasi lintas negara ini diharapkan menjadi proyek percontohan dalam membangun ekosistem hidrogen di Indonesia. Emma menambahkan bahwa apabila implementasi program ini berjalan dengan baik, model bisnis serupa dapat diperluas dan direplikasi di berbagai daerah lain. Sebagai perusahaan energi, Pertamina berkomitmen memastikan seluruh aktivitas usahanya berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan.

Pada momentum yang sama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memperluas inisiatif pengelolaan sampah dengan melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini berlokasi di kawasan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka. Fasilitas PSEL dirancang mampu mengolah sekitar 2.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik dengan kapasitas sekitar 40 MW. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi beban TPPAS Sarimukti yang selama ini menjadi lokasi utama pengelolaan sampah di kawasan Bandung Raya, sekaligus mendukung pengembangan hidrogen dan biomethane.

Baca Juga

Harga Baru Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus 2026

Harga Baru Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus 2026

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas PSEL Legok Nangka ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2029 mendatang. Proyek strategis ini diperkirakan mampu menyerap sekitar 1.500 tenaga kerja. Menurut Yuliot, pembangunan fasilitas ini merupakan langkah percepatan penyediaan energi bersih yang juga mendorong penerapan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan sampah. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menegaskan bahwa pembangunan PSEL Legok Nangka akan semakin memperkuat posisi Jawa Barat sebagai provinsi penghasil energi bersih terbesar di Indonesia. Pengembangan fasilitas serupa direncanakan akan diperluas ke berbagai kawasan lain di Jawa Barat agar penanganan sampah menjadi lebih optimal.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pengolahan SampahJawa BaratLegok NangkaPertaminaEnergi BersihHidrogen Rendah Karbon

Berita Terbaru Lainnya

VandS Clinic Seoul Sediakan Diskon Langsung Pengganti Tax Refund bagi WisatawanPelatihan Calon Manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Telan Anggaran Rp 1 TriliunKehadiran Mobil Listrik Leapmotor B10 dan C10 di Pasar Otomotif IndonesiaLangkah Tepat Membaca Informasi Gempa Tektonik di Seram Bagian TimurKrisis Migrasi Ceuta, Dinamika Perbatasan Spanyol-Maroko dan Dampaknya bagi Uni EropaDaftar Harga BBM Pertamina Mulai 1 Agustus 2026 dan Penyesuaian PertamaxCara Membandingkan Harga dan Mengatur Anggaran BBM BP dan Pertamina per 1 Agustus 2026Memahami PSAK 117 dan Cara Baru Menilai Kinerja Perusahaan Asuransi

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

Nasional

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap