Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat daerah. Kali ini, perhatian lembaga antirasuah tersebut tertuju pada wilayah Jawa Tengah, khususnya mengenai dugaan praktik lancung yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Penyelidikan atas kasus dugaan korupsi yang berbentuk pemerasan ini langsung berlanjut ke tahap penggeledahan intensif. Langkah hukum tersebut diambil guna mengumpulkan berbagai alat bukti yang kuat untuk membongkar praktik pemerasan yang diduga melibatkan oknum di lingkungan pemerintahan daerah tersebut. Melalui tindakan nyata ini, KPK berusaha mengurai benang kusut yang menyelimuti tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pemalang.








