Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia merencanakan sebuah langkah penanganan terhadap salah satu saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pihak Kejagung berencana untuk menitipkan pengusaha Ferry 'Boboho' Hongkiriwang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam perkara hukum yang tengah diusut oleh penyidik ini, Ferry Hongkiriwang








