goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Hukum

Kejaksaan Agung Berencana Titipkan Saksi Ferry Hongkiriwang ke LPSK demi Keamanan

Joko PrabowoDiterbitkan 31 Jul 2026 - 02.17 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejaksaan Agung Berencana Titipkan Saksi Ferry Hongkiriwang ke LPSK demi Keamanan
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia merencanakan sebuah langkah penanganan terhadap salah satu saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pihak Kejagung berencana untuk menitipkan pengusaha Ferry 'Boboho' Hongkiriwang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam perkara hukum yang tengah diusut oleh penyidik ini, Ferry Hongkiriwang

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional
berstatus sebagai saksi. Kasus dugaan TPPU tersebut merupakan perkara yang menyeret nama eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Rencana penitipan saksi ini menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang saat ini sedang berjalan di lingkungan Kejaksaan Agung.

Rencana mengenai penitipan pengusaha Ferry 'Boboho' Hongkiriwang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tersebut diumumkan secara langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono. Rudi Margono menyampaikan rencana tersebut kepada para wartawan saat berada di gedung Kejagung pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Selain menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono juga berperan sebagai Ketua Tim 9 yang bertugas dalam pengusutan kasus dugaan pencucian uang ini. Dalam keterangannya kepada perwakilan media di gedung Kejagung, Rudi Margono menjelaskan bahwa langkah untuk menitipkan Ferry diambil semata-mata karena alasan keamanan yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Rudi Margono menjelaskan alasan mendasar mengapa pihak Kejagung merencanakan penitipan saksi tersebut kepada pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Menurut penjelasan Rudi Margono, keterangan yang disampaikan oleh Ferry selaku saksi masih sangat diperlukan oleh pihak penyidik. Keterangan dari pengusaha tersebut dibutuhkan untuk kepentingan pengembangan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Oleh karena itu, langkah untuk menitipkan Ferry kepada LPSK direncanakan demi kelancaran proses penyidikan sekaligus untuk memberikan perlindungan keamanan bagi saksi tersebut selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga

Penahanan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jasindo oleh KPK

Penahanan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jasindo oleh KPK

Sebelum rencana penitipan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tersebut disampaikan kepada wartawan, pihak Kejagung telah melakukan proses pemeriksaan terhadap Ferry 'Boboho' Hongkiriwang. Pemeriksaan terhadap pengusaha tersebut dilaksanakan di gedung Kejagung pada hari Kamis pagi. Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Ferry tidak diperiksa seorang diri oleh pihak penyidik. Ferry diperiksa bersama dengan seorang konglomerat properti yang bernama Tan Kian. Pemeriksaan terhadap kedua tokoh tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengusutan kasus yang saat ini sedang ditangani secara intensif oleh Tim 9 Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ferry Hongkiriwang dan konglomerat properti Tan Kian pada hari Kamis pagi tersebut memiliki tujuan spesifik dalam proses penyidikan. Penyidik Kejagung memeriksa Ferry maupun Tan Kian untuk didalami keterlibatannya dalam penanganan kasus Asabri dan kasus Jiwasraya. Pendalaman mengenai keterlibatan mereka dalam penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya ini menjadi salah satu fokus utama dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim 9 yang diketuai oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono.

Baca Juga

Sidang Kasus PT DSI, Eks Direktur Sampaikan Eksepsi dan Batasan Tanggung Jawab Operasional

Sidang Kasus PT DSI, Eks Direktur Sampaikan Eksepsi dan Batasan Tanggung Jawab Operasional

Terkait dengan agenda pemeriksaan pada hari Kamis tersebut, Rudi Margono juga memberikan konfirmasi tambahan kepada para wartawan yang hadir di gedung Kejagung. Rudi Margono mengonfirmasi bahwa Ferry Hongkiriwang serta konglomerat properti Tan Kian memang benar menjalani pemeriksaan pada hari itu. Lebih lanjut, Ketua Tim 9 tersebut menjelaskan bahwa Ferry dan Tan Kian menjadi bagian dari delapan orang saksi yang diperiksa oleh penyidik pada hari ini. Pemeriksaan terhadap delapan orang saksi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan keterangan untuk mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang menyeret nama Febrie Adriansyah.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPULPSKFerry HongkiriwangRudi Margono

Berita Terbaru Lainnya

Pembangunan Proyek Strategis di Kalimantan Utara untuk Mendukung IKNStrategi Pemerintah Aceh Membangun Hilirisasi Migas di KEK Arun LhokseumawePerluasan Fasilitas Kran Air Siap Minum di Tujuh Sekolah Kota BanjarmasinIndustri Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif di Tengah Ketidakpastian GlobalBapanas Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi dan Berklaim Gizi yang Tak Penuhi SyaratStrategi Mendagri Mengoptimalkan Layanan Publik dan Kapasitas Kepala DaerahLangkah Pertamina Perkuat Aspek ESG demi Transformasi Bisnis BerkelanjutanPenahanan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jasindo oleh KPK

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Keuangan

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap