Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan perwira menengah kepolisian kini tengah menjadi perhatian publik di Sumatera Barat. Bill Irzano, seorang pemuda berusia 23 tahun yang bekerja sebagai tenaga honorer, secara resmi telah melaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Barat, Kombes Teddy Fanani (TF), atas dugaan tindakan penganiayaan. Didampingi oleh pihak keluarga, laporan resmi tersebut dilayangkan ke Direktorat Profesi dan Pengamanan (Ditpropam) serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Barat.
Langkah hukum ini diambil setelah insiden yang terjadi di jalan raya berujung pada tindakan kekerasan fisik. Laporan polisi tersebut kini telah terdaftar secara resmi dengan nomor registrasi LP/B/218/VIII/2026/SPKT/Polda Sumatera Barat. Pihak keluarga korban, khususnya sang ibu yang bernama Susi Suzanna, berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil tanpa memandang jabatan terduga pelaku.








