goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Hukum

Dugaan Korupsi Asuransi Perkapalan Pelni dan Jasindo, Siapa Saja Tersangka yang Ditahan KPK?

Joko PrabowoDiterbitkan 1 Agu 2026 - 06.17 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dugaan Korupsi Asuransi Perkapalan Pelni dan Jasindo, Siapa Saja Tersangka yang Ditahan KPK?
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi asuransi perkapalan. Perkara hukum ini melibatkan pengadaan asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni yang dikerjakan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional
untuk periode tahun 2015 hingga 2020. Penahanan para tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan selesai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis malam tanggal 30 Juli. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kerugian negara yang signifikan akibat penyimpangan prosedur pengadaan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Publik pun bertanya-tanya mengenai detail penanganan perkara ini. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi asuransi perkapalan tersebut.

Siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK dalam perkara ini? Penyidik KPK sejauh ini telah menetapkan empat orang tersangka yang berasal dari unsur pejabat perusahaan negara maupun pihak swasta. Tersangka pertama adalah Zulchaibar, yang merupakan Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri. Tersangka kedua adalah Untung Hadi Santoa, yang pernah menduduki posisi sebagai Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo pada periode Desember 2013 hingga Oktober 2018. Tersangka ketiga adalah Eko Yuni Triyanto, yang menjabat sebagai Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management & Litbang PT Pelni untuk periode tahun 2012 hingga Mei 2015. Tersangka keempat adalah Yohanes Priyo Iriantono, selaku Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia pada periode tahun 2015 sampai 2020.

Bagaimana proses penahanan dan di mana para tersangka ditempatkan untuk menjalani masa tahanan? Keempat tersangka tersebut resmi ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan guna mempermudah proses penyidikan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan melalui keterangan tertulis bahwa penahanan ini terhitung mulai tanggal 30 Juli sampai dengan 19 Agustus 2026. Para tersangka digelandang menuju mobil tahanan pada malam hari sekitar pukul 20.38 WIB. KPK menempatkan keempat tersangka tersebut di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Saat keluar dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan, Zulchaibar tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK yang bernomor 228.

Baca Juga

Cara Polisi Menelusuri Kronologi Kasus Kematian Sutrimo Melalui Pemeriksaan Saksi dan Bukti

Cara Polisi Menelusuri Kronologi Kasus Kematian Sutrimo Melalui Pemeriksaan Saksi dan Bukti

Apa modus operandi yang diduga dilakukan oleh para tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi ini? Menurut keterangan yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, para tersangka diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pekerjaan asuransi perkapalan milik PT Pelni. Pelanggaran prosedur ini dilakukan dengan cara melakukan penunjukan langsung kepada PT Jasindo. Langkah penunjukan langsung tersebut dinilai menyalahi aturan standar yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa, yang kemudian berujung pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran komisi asuransi perkapalan selama kurun waktu lima tahun tersebut.

Berapa total nilai kontrak pekerjaan asuransi tersebut dan besaran kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat perbuatan para tersangka? Nilai kontrak pekerjaan asuransi perkapalan antara PT Pelni dan PT Jasindo untuk periode tahun 2015 hingga 2020 memiliki jumlah total yang sangat besar, yakni mencapai Rp263 miliar. Akibat dari praktik penunjukan langsung dan dugaan korupsi pembayaran komisi ini, keuangan negara mengalami kerugian yang cukup fatal. Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penghitungan resmi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp15,6 miliar.

Baca Juga

Cara Pilot Malaysia Menyelundupkan Ekstasi 25 Kg di Bandara Soekarno-Hatta

Cara Pilot Malaysia Menyelundupkan Ekstasi 25 Kg di Bandara Soekarno-Hatta

Bagaimana tanggapan dari pihak tersangka terkait penahanan yang dilakukan oleh penyidik KPK? Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar menyatakan pasrah dan menerima keputusan penahanan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya menaati aturan hukum yang berlaku setelah menjalani proses pemeriksaan secara penuh. Zulchaibar juga menyebutkan bahwa sejauh ini kasus tersebut baru sampai pada penetapan empat orang tersangka dan belum ada pengembangan ke pihak lain. Ia mengaku tidak memiliki pihak lain untuk dilindungi, dan menyatakan bahwa dirinya terbiasa menyampaikan keterangan apa adanya kepada penyidik tanpa ada rahasia yang ditutupi selama proses hukum berlangsung.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PELNIKPKKorupsiJasindoZulchaibar

Berita Terbaru Lainnya

VandS Clinic Seoul Sediakan Diskon Langsung Pengganti Tax Refund bagi WisatawanPelatihan Calon Manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Telan Anggaran Rp 1 TriliunKehadiran Mobil Listrik Leapmotor B10 dan C10 di Pasar Otomotif IndonesiaLangkah Tepat Membaca Informasi Gempa Tektonik di Seram Bagian TimurKrisis Migrasi Ceuta, Dinamika Perbatasan Spanyol-Maroko dan Dampaknya bagi Uni EropaDaftar Harga BBM Pertamina Mulai 1 Agustus 2026 dan Penyesuaian PertamaxCara Membandingkan Harga dan Mengatur Anggaran BBM BP dan Pertamina per 1 Agustus 2026Memahami PSAK 117 dan Cara Baru Menilai Kinerja Perusahaan Asuransi

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

Nasional

Langkah Badan Gizi Nasional Membongkar Anomali Rekening dan Mencegah Manipulasi Serapan Anggaran

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap