Beredarnya sebuah video yang memperlihatkan petugas melakukan penggerebekan di rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, telah memicu perhatian luas di berbagai platform media sosial. Rekaman tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dari publik mengenai kebenaran peristiwa, pelanggaran yang terjadi, hingga nasib pejabat yang menempati fasilitas tersebut. Untuk menjawab kesimpangsiuran yang ada, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akhirnya turun tangan memberikan penjelasan resmi. Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan fakta-fakta penting di balik insiden penggerebekan agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan akurat.
Pertanyaan pertama yang kerap muncul di tengah masyarakat adalah mengenai kapan sebenarnya peristiwa penggerebekan di rumah dinas tersebut berlangsung. Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, secara tegas menyatakan bahwa rekaman yang beredar luas itu merupakan dokumentasi dari kejadian lama. Peristiwa penggerebekan tersebut secara spesifik terjadi pada bulan November 2024. Rika menyoroti bahwa video itu belakangan ini diunggah kembali oleh sejumlah akun media sosial dengan menambahkan narasi yang tidak tepat, terutama mengenai konteks waktu kejadian. Hal ini sempat memicu opini yang keliru sebelum adanya pernyataan resmi dari instansi terkait.








