Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang pegawainya yang bernama Setya Budi Dias sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Kasus dugaan pemerasan ini secara spesifik ditujukan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dalam melancarkan tindak kejahatan tersebut, tersangka diketahui tidak bertindak sendirian melainkan melibatkan anggota keluarganya. Setya Budi Dias diketahui bersekongkol dengan ayahnya yang bernama Lilik Budi Suprianto untuk menjalankan aksi pemerasan terhadap kepala daerah tersebut. Nilai uang yang menjadi target pemerasan dalam kasus ini tercatat sangat besar, yakni mencapai angka Rp 1,2 miliar. Penetapan tersangka ini menjadi bagian dari upaya serius penegakan hukum di lingkungan internal lembaga antirasuah tersebut.








