Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama dengan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) memperkuat sinergi strategis guna mendorong percepatan Rencana Aksi Daerah Sawit Berkelanjutan (RAD-SB). Kerja sama ini dirancang untuk memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit di tingkat daerah agar berjalan dengan lebih baik. Fokus utama dari kolaborasi ini adalah memperkuat legalitas usaha bagi para pekebun sawit swadaya yang ada di wilayah tersebut. Melalui kemitraan yang erat, kedua pihak berkomitmen untuk memfasilitasi para petani mandiri agar dapat bersaing dan memenuhi standar industri yang terus berkembang.
Langkah konkret dalam penguatan legalitas ini dipusatkan melalui pengurusan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) serta sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi para pekebun sawit swadaya. Kehadiran program sertifikasi dan pendataan ini dinilai sangat krusial bagi keberlangsungan usaha tani masyarakat. Dengan adanya legalitas yang jelas, pengelolaan perkebunan kelapa sawit rakyat diharapkan dapat berjalan secara transparan, produktif, dan memenuhi standar keberlanjutan nasional maupun internasional. Hal ini juga menjadi jaminan bahwa produk kelapa sawit dari Konawe Utara memiliki daya saing yang tinggi di pasar yang lebih luas.








