goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

KPK Terbitkan Enam SP3 Kasus Korupsi, Dewas Beri Catatan Evaluasi

Iswan TandirerungDiterbitkan 4 Agu 2026 - 08.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Terbitkan Enam SP3 Kasus Korupsi, Dewas Beri Catatan Evaluasi
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah hukum penting dengan menerbitkan enam surat perintah penghentian penyidikan (SP3) hingga pertengahan tahun 2026. Keputusan penghentian penyidikan ini secara resmi telah dilaporkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada tahun yang sama. Langkah pelaporan ini menjadi bagian dari akuntabilitas publik lembaga antirasuah dalam mengelola perkara hukum yang sedang berjalan, terutama yang menghadapi kendala yuridis maupun kondisi kahar terkait status para tersangka. Proses penghentian perkara ini menarik perhatian publik karena melibatkan beberapa nama besar yang kasusnya sempat menjadi sorotan nasional.

Penerbitan SP3 ini didasari oleh faktor utama yang tidak dapat dihindari, salah satunya adalah kematian dari pihak tersangka itu sendiri. Tiga dari enam SP3 yang dikeluarkan KPK ditujukan untuk tersangka yang telah meninggal dunia. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar yang wafat pada tahun 2026, mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi yang meninggal dunia pada tahun 2025, serta mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang berpulang pada tahun 2024. Secara hukum, status tersangka seseorang gugur demi hukum apabila yang bersangkutan meninggal dunia, sehingga KPK tidak memiliki pilihan lain selain menghentikan proses hukumnya. Dengan wafatnya para tersangka tersebut, pertanggungjawaban pidana secara perorangan tidak dapat lagi diteruskan ke tahap persidangan.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup

Selain faktor kematian, penyebab lain terbitnya SP3 ini adalah kekalahan KPK dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka. Kasus yang dihentikan karena putusan pengadilan ini melibatkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar serta mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej bersama anak buahnya. Karena para tokoh tersebut memenangkan gugatan praperadilan, status tersangka yang disematkan kepada mereka dinyatakan tidak sah atau gugur oleh hakim. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengawal proses administrasi penerbitan surat penghentian ini demi mematuhi putusan hukum yang berkekuatan hukum tersebut. Hal ini menunjukkan bagaimana dinamika praperadilan menjadi instrumen hukum yang membatalkan status hukum seseorang sebelum masuk ke pokok perkara.

Baca Juga

Target Perdagangan Indonesia dan Thailand Capai 20 Miliar Dolar AS pada 2030

Target Perdagangan Indonesia dan Thailand Capai 20 Miliar Dolar AS pada 2030

Keputusan penghentian ini berdampak pada catatan evaluasi kinerja administratif KPK oleh Dewas. Selama semester pertama tahun 2026, Dewas KPK mencatat telah menerima sebanyak 2.093 pemberitahuan mengenai tindakan penindakan dari lembaga antirasuah tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, kepatuhan waktu pelaporan masih menjadi catatan penting. Untuk tindakan penyadapan, seluruh 762 pemberitahuan berhasil dikirimkan tepat waktu kepada Dewas tanpa ada keterlambatan sama sekali. Namun, keterlambatan terjadi pada tindakan penggeledahan, di mana dari 232 pemberitahuan yang masuk, hanya 152 yang tepat waktu sedangkan 80 lainnya terlambat. Pada tindakan penyitaan, dari 1.093 pemberitahuan, sebanyak 893 tepat waktu dan 200 terlambat. Sementara untuk pelaporan SP3, dari 6 pemberitahuan yang masuk鈥攜ang terdiri dari empat laporan tahun 2026 dan dua laporan sisa tahun 2025鈥攕ebanyak 4 dilaporkan tepat waktu dan 2 terlambat.

Adanya keterlambatan dalam pelaporan tindakan penindakan ini memicu kritik langsung dari pihak pengawas. Anggota Dewas KPK, Benny Mamoto, menyampaikan catatan kritis tersebut dalam sebuah konferensi pers resmi yang digelar di gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta, pada hari Senin, 3 Agustus 2026. Benny secara tegas mendesak Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK untuk segera melakukan perbaikan internal guna meningkatkan ketepatan waktu dalam penyampaian laporan. Pengawasan ketat terhadap waktu pelaporan penggeledahan, penyitaan, dan SP3 ini dianggap sangat penting guna menjaga kepatuhan KPK terhadap regulasi yang berlaku serta menghindari celah hukum yang bisa merugikan kredibilitas lembaga. Dewas berharap ke depannya koordinasi administratif dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Baca Juga

Mengenal Culling Game dan Rencana Kenjaku di Jujutsu Kaisen

Mengenal Culling Game dan Rencana Kenjaku di Jujutsu Kaisen

Sebagai langkah selanjutnya, KPK kini tengah merumuskan strategi penanganan perkara pasca-terbitnya SP3 tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa untuk perkara yang terpaksa dihentikan akibat kalah dalam sidang praperadilan, seperti kasus yang melibatkan Indra Iskandar, pihak KPK akan melakukan penelaahan lebih lanjut secara mendalam. Meskipun SP3 tetap diterbitkan sebagai konsekuensi gugurnya status tersangka secara hukum, telaah ini ditujukan untuk melihat kemungkinan adanya bukti baru yang dapat digunakan untuk membuka kembali penyidikan. Langkah evaluasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan secara optimal di masa mendatang. KPK berkomitmen untuk terus mencermati perkembangan hukum dari setiap perkara yang dihentikan.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKorupsiPraperadilanDewas KPKSP3

Berita Terbaru Lainnya

Target Perdagangan Indonesia dan Thailand Capai 20 Miliar Dolar AS pada 2030Ekosistem Keuangan BNI Mudahkan Mahasiswa Indonesia di Hong KongMengenal Culling Game dan Rencana Kenjaku di Jujutsu KaisenRute Penerbangan Baru Jakarta-Bangkok dan Denpasar-Phuket Disambut Prabowo dan PM ThailandPolisi Ungkap Sindikat Pencurian dengan Kekerasan Berkedok Aplikasi Grindr di MedanKedutaan Iran di Jakarta Beri Penjelasan Resmi Terkait Isu Kepemilikan Senjata NuklirMomen Pertemuan Presiden Prabowo dan PM Thailand Anutin Charnvirakul di Istana MerdekaKejagung Geledah Kantor dan Rumah Terkait Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

Ekonomi

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap