Aksi kejahatan jalanan dengan memanfaatkan platform digital kembali terjadi di Kota Medan. Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan sindikat pencurian dengan kekerasan yang memanfaatkan aplikasi kencan Grindr untuk memancing dan menjebak korbannya. Kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan resmi mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Pimpinan Gang Mawar, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan. Kejadian ini menyoroti kerentanan pengguna aplikasi kencan terhadap modus penipuan dan kekerasan fisik yang terencana.
Peristiwa bermula ketika korban memutuskan untuk menemui seseorang yang baru dikenalnya melalui aplikasi Grindr. Tanpa menaruh curiga, korban mendatangi lokasi pertemuan yang disepakati di kawasan Medan Perjuangan tersebut. Namun, alih-alih bertemu dengan kenalan baru, korban justru dihadang oleh sekelompok orang yang langsung melakukan tindakan intimidasi. Para pelaku melontarkan tuduhan tak berdasar bahwa korban adalah seorang pengedar narkoba serta menuduhnya berniat melakukan hubungan sesama jenis di lokasi tersebut. Untuk memperkuat tekanan psikologis, para pelaku merekam aksi tersebut menggunakan kamera ponsel dan mengancam akan mengarak korban di hadapan warga sekitar jika tidak menuruti kemauan mereka.








