Penetapan status tersangka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memicu perdebatan hukum yang cukup sengit di tanah air. Langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat perlawanan keras dari kubu Febrie. Melalui tim kuasa hukumnya, Febrie secara terbuka mempertanyakan keabsahan serta prosedur penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus hukum yang tengah berjalan tersebut. Saat ini, Febrie Adriansyah harus menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi








