Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan seorang pria berinisial SH terkait dengan kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah Tambun Selatan pada Senin (3/8) malam. Dalam penangkapan tersebut, petugas kepolisian menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 65 gram. Selain menyita barang haram tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah peralatan pendukung yang diduga kuat digunakan untuk mempermudah transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka.
Pengungkapan kasus kepemilikan narkotika ini diawali dari adanya laporan dan informasi berharga yang diberikan oleh masyarakat setempat. Warga melaporkan mengenai adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Jalan Kali Baru, Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan. Menindaklanjuti informasi penting tersebut, Tim Subnit 3 Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Bekasi segera bergerak cepat untuk melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Setelah melakukan pemantauan, petugas akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan tersangka SH pada Senin malam pukul 21.23 WIB.








