goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Kejaksaan Agung Sita Dokumen dari Penggeledahan Rumah Don Ritto di Bandung

Joko PrabowoDiterbitkan 5 Agu 2026 - 21.59 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejaksaan Agung Sita Dokumen dari Penggeledahan Rumah Don Ritto di Bandung
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil tindakan hukum dengan melakukan penggeledahan di rumah milik Don Ritto yang berlokasi di kawasan Bandung, Jawa Barat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidikan mendalam terhadap kasus dugaan korupsi ASABRI serta kasus tindak pidana pencucian uang yang juga menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Berikut adalah rangkuman informasi penting serta jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mendasar terkait perkembangan penanganan kasus tersebut oleh aparat penegak hukum.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup

Apa tujuan dan hasil dari penggeledahan rumah Don Ritto di Bandung?

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung di kediaman Don Ritto di Bandung bertujuan untuk mencari alat bukti tambahan yang dapat memperkuat penyidikan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa dari tindakan penggeledahan di satu tempat di daerah Bandung tersebut, penyidik berhasil menyita beberapa dokumen penting. Dokumen-dokumen yang disita ini diduga kuat memiliki keterkaitan langsung dengan perkara hukum yang saat ini sedang dihadapi oleh Don Ritto maupun Febrie Adriansyah. Penyidik kini tengah menganalisis dokumen tersebut guna menelusuri lebih jauh peran masing-masing pihak dalam kasus yang menjerat mereka.

Bagaimana status hukum Don Ritto dan Febrie Adriansyah saat ini?

Kejaksaan Agung melalui tim penyidik khusus yang dikenal dengan sebutan Tim Sembilan telah menetapkan Don Ritto dan Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal-pasal dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang merupakan pengembangan dari kasus korupsi ASABRI. Demi kepentingan penyidikan dan mencegah hilangnya alat bukti, pihak Kejaksaan Agung juga telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut. Saat ini, Febrie Adriansyah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi atau Rutan KPK, sementara proses hukum terhadap Don Ritto juga terus berjalan di bawah pengawasan ketat penyidik.

Baca Juga

Jumlah Penduduk Indonesia Capai 290 Juta Jiwa pada Semester I 2026, Didominasi Generasi Z

Jumlah Penduduk Indonesia Capai 290 Juta Jiwa pada Semester I 2026, Didominasi Generasi Z

Apa bukti permulaan yang mendasari sangkaan pencucian uang dalam kasus ini?

Sangkaan tindak pidana pencucian uang terhadap kedua tersangka ini didasarkan pada penemuan aset dalam jumlah yang sangat fantastis di kediaman Febrie Adriansyah yang terletak di wilayah Sentul. Dalam rangkaian penggeledahan sebelumnya, tim penyidik menemukan logam mulia berupa emas batangan dengan berat total mencapai 74 kilogram. Selain tumpukan emas tersebut, petugas juga menemukan uang tunai dalam mata uang rupiah yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Temuan barang bukti bernilai sangat besar inilah yang memperkuat dugaan adanya praktik pencucian uang hasil tindak pidana korupsi yang melibatkan Don Ritto dan Febrie Adriansyah.

Siapa saja saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung?

Untuk memperjelas konstruksi hukum dan aliran dana dalam kasus pencucian uang ini, tim penyidik Kejaksaan Agung terus memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Hingga informasi terakhir dirilis, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Seluruh saksi yang diperiksa tersebut berlatar belakang dari pihak swasta. Keterangan dari para saksi swasta ini sangat dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami bagaimana mekanisme transaksi keuangan serta dugaan penyamaran aset yang dilakukan oleh para tersangka dalam pusaran kasus korupsi ini.

Baca Juga

Inisiatif Kota Hijau Pekanbaru dan Kolaborasi Lintas Negara dalam Forum IMT-GT 2026

Inisiatif Kota Hijau Pekanbaru dan Kolaborasi Lintas Negara dalam Forum IMT-GT 2026

Bagaimana tanggapan Febrie Adriansyah terhadap tuduhan yang diarahkan kepadanya?

Menanggapi proses hukum yang menjeratnya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah secara tegas membantah semua sangkaan yang dialamatkan oleh Kejaksaan Agung. Febrie menyatakan bahwa dirinya merasa dikriminalisasi melalui penanganan perkara ini. Sebagai bentuk pembelaan diri dan langkah hukum formal, Febrie Adriansyah telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Melalui gugatan praperadilan tersebut, pihak Febrie menuntut pengujian secara hukum mengenai keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka serta prosedur penahanan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Hingga saat ini, proses hukum masih terus bergulir dan publik menantikan kejelasan hasil analisis dokumen yang disita dari rumah Don Ritto di Bandung. Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah. Di sisi lain, jalannya sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadi penentu penting bagi kelanjutan proses hukum kasus pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat tinggi kejaksaan ini.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUDon RittoKasus ASABRI

Berita Terbaru Lainnya

Jumlah Penduduk Indonesia Capai 290 Juta Jiwa pada Semester I 2026, Didominasi Generasi ZInisiatif Kota Hijau Pekanbaru dan Kolaborasi Lintas Negara dalam Forum IMT-GT 2026Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Paket 2A Capai Progres 85,20 PersenPembangunan Hunian Tetap Pascabencana Sumatera Targetkan 44.121 UnitBRI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Pengelolaan Kas Negara Lewat Penempatan Dana SALSilang Pendapat Status Tersangka Febrie Adriansyah antara Kuasa Hukum dan Kejaksaan AgungPolres Metro Bekasi Dalami Asal-Usul 65 Gram Sabu Sitaan dari Tersangka SHPenyaluran Bantuan Kemensos untuk Korban Banjir dan Longsor di Padang

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap