Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, Provinsi Bali, tengah mempersiapkan langkah strategis berupa penertiban terpadu untuk merespons maraknya aktivitas parkir liar di kawasan Jalan Terminal Mengwi. Rencana operasi penertiban ini menjadi agenda penting bagi pemerintah daerah setempat sebagai upaya nyata untuk mengembalikan fungsi jalan raya. Keberadaan kendaraan berbadan besar yang berhenti di area yang tidak semestinya telah memicu perhatian khusus dari berbagai pihak terkait. Langkah penertiban ini dirancang secara matang untuk mengatasi permasalahan parkir liar yang dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas di area tersebut.
Keputusan strategis untuk melaksanakan penertiban terpadu ini diambil oleh Dinas Perhubungan menyusul banyaknya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Warga sekitar dan pengguna jalan secara aktif melaporkan adanya kemacetan lalu lintas yang parah serta potensi gangguan keselamatan yang ditimbulkan oleh kendaraan-kendaraan yang memarkirkan armadanya secara sembarangan di bahu jalan. Keberadaan kendaraan yang berhenti di area bahu jalan dinilai sangat merugikan karena mempersempit ruang gerak kendaraan lain dan secara langsung mengancam keselamatan para pengendara yang melintas di kawasan Jalan Terminal Mengwi tersebut setiap harinya.








