Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan langkah besar dalam pendanaan pembangunan infrastruktur kota melalui skema obligasi daerah. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah membeberkan rencana untuk menaikkan nilai penerbitan obligasi Jakarta hingga mencapai angka Rp 5,2 triliun. Langkah ini menandai babak baru dalam pembiayaan proyek publik di ibu kota, yang tidak lagi hanya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah konvensional. Rencana ini disusun secara bertahap dengan melihat kebutuhan mendesak warga Jakarta terhadap fasilitas transportasi umum dan layanan kesehatan yang lebih memadai.








