Badan Karantina Indonesia (Barantin) baru-baru ini mengambil tindakan tegas di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah. Petugas berhasil mengamankan satu kontainer berisi kedelai ilegal yang dikirim dari China. Penangkapan ini menjadi sorotan karena komoditas tersebut rencananya akan disalurkan ke wilayah Jawa Tengah bagian selatan untuk industri kesehatan atau pangan lokal.
Penyelundupan ini terdeteksi setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penyerta barang tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, komoditas seberat 24 ton yang dikemas dalam 880 karung tersebut dilengkapi dengan sertifikat fitosanitari. Namun, dokumen kesehatan tumbuhan tersebut diduga kuat tidak sah atau palsu, sehingga petugas segera melakukan penahanan untuk mencegah potensi bahaya biosekuriti masuk ke wilayah Indonesia.








