Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengambil langkah tegas dengan menangguhkan sementara waktu proses penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 penerima manfaat dari Program Sembako. Keputusan penundaan yang cukup masif ini diambil setelah adanya indikasi kuat bahwa para penerima tersebut melakukan transaksi judi online (judol). Pemerintah memandang serius temuan ini demi menjaga integritas penyaluran dana bantuan sosial agar benar-benar dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan pangan keluarga yang membutuhkan, alih-alih disalahgunakan untuk aktivitas ilegal yang merugikan perekonomian keluarga mereka sendiri.








