Sebuah langkah signifikan dalam tata kelola badan usaha milik negara (BUMN) baru saja diambil oleh pemerintah. Pada Ahad malam, 9 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri dan petinggi BUMN di kediaman pribadinya yang terletak di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden mengeluarkan instruksi tegas agar jajarannya segera melakukan pemangkasan terhadap anak-cucu perusahaan serta unit-unit usaha yang berada di bawah naungan BUMN. Fokus utama dari instruksi pembersihan struktur ini ditujukan kepada dua raksasa energi nasional, yaitu PT Pertamina








