Bank Indonesia mengambil langkah penting dalam kebijakan moneter untuk merespons dinamika pasar keuangan global yang fluktuatif. Setelah sempat mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75%, bank sentral akhirnya memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5%. Kebijakan penyesuaian ini diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang terus mengalami tekanan akibat ketidakpastian ekonomi dan geopolitik dunia. Melalui keputusan ini, Bank Indonesia juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,50% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,25%.








