goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Hukum & Kriminal

Polisi Pastikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Tidak Diculik, Pergi ke Luar Negeri Atas Keinginan Sendiri

Joko PrabowoDiterbitkan 3 Agu 2026 - 05.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Pastikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Tidak Diculik, Pergi ke Luar Negeri Atas Keinginan Sendiri
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Polres Metro Jakarta Pusat secara resmi memastikan bahwa atlet golf Jesslyn Wijaya tidak menjadi korban penculikan, menepis dugaan yang sempat beredar di tengah masyarakat. Berdasarkan temuan pihak kepolisian, Jesslyn diketahui pergi ke luar negeri murni atas keinginannya sendiri. Penjelasan ini mematahkan spekulasi awal yang menyebutkan adanya tindak kejahatan terhadap atlet tersebut. Kepolisian menegaskan bahwa keberangkatan Jesslyn dilakukan dengan kesadaran penuh, sehingga narasi mengenai adanya penculikan dipastikan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, memberikan keterangan secara langsung terkait perkembangan penanganan kasus ini pada hari Minggu, 2 Agustus 2026. Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa hasil penyelidikan sementara dari pihak penyidik menunjukkan tidak ditemukan unsur penculikan dalam peristiwa tersebut. Roby secara tegas mengulangi bahwa kejadian ini bukan penculikan, dan Jesslyn ikut bepergian ke luar negeri dengan kesadarannya sendiri. Pernyataan dari pihak kepolisian ini menjadi dasar yang kuat dalam melihat arah kasus yang sebelumnya sempat menimbulkan tanda tanya tersebut.

Meskipun dugaan penculikan telah terbantahkan oleh fakta-fakta yang ditemukan, pihak kepolisian hingga saat ini belum menghentikan proses penyelidikan. AKBP Roby Heri Saputra menyebutkan bahwa penyidik kepolisian masih merencanakan jadwal gelar perkara untuk merampungkan penanganan kasus ini secara menyeluruh. Langkah administratif dan hukum ini tetap diambil sebagai bagian dari prosedur formal kepolisian guna memastikan seluruh tahapan penanganan laporan berjalan sesuai aturan. Jadwal gelar perkara yang sedang direncanakan tersebut nantinya akan menjadi penentu status akhir dari proses hukum kasus ini.

Baca Juga

Proses Penanganan Kebakaran Tumpukan Sampah di Kramat Jati yang Berlangsung Lebih dari 30 Jam

Proses Penanganan Kebakaran Tumpukan Sampah di Kramat Jati yang Berlangsung Lebih dari 30 Jam

Terkait dengan kronologi awal kejadian yang memicu dugaan penculikan, penyidik sebelumnya telah berhasil mengidentifikasi empat hingga lima orang yang membawa Jesslyn. Orang-orang tersebut diketahui membawa sang atlet dari sebuah restoran yang berlokasi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi memastikan bahwa kelompok orang tersebut bukanlah pelaku penculikan. Mereka ternyata merupakan individu-individu yang secara khusus diminta oleh ibu Jesslyn untuk datang menjemput dan mengantarkan putrinya menuju Semarang.

Rangkaian perjalanan Jesslyn kemudian berlanjut setelah penjemputan di Jakarta Pusat tersebut. Menurut penjelasan AKBP Roby Heri Saputra, setelah tiba di Semarang, Jesslyn langsung bertemu dengan ibunya. Perjalanan mereka tidak berhenti di kota tersebut. Dari Bandara Ahmad Yani di Semarang, Jesslyn kemudian terbang ke Malaysia melalui jalur udara. Setelah dari Malaysia, perjalanan kembali dilanjutkan menuju Bangkok, Thailand. Dalam perjalanan lintas negara tersebut, Jesslyn dipastikan bepergian bersama ibu dan bibinya.

Baca Juga

Informasi Terkini Penanganan Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep

Informasi Terkini Penanganan Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep

Selain menelusuri rute perjalanan, polisi juga mendalami latar belakang utama yang memicu kepergian atlet golf tersebut dari Jakarta. Dugaan sementara kepolisian mengarah kuat pada persoalan internal keluarga. Secara spesifik, akar permasalahan ini berkaitan dengan ketidaksetujuan orang tua terhadap hubungan Jesslyn dengan pacar maupun teman-temannya. Konflik keluarga inilah yang kemudian menjadi alasan di balik penjemputan Jesslyn dari restoran di Mangga Besar untuk kemudian dibawa ke luar negeri bersama anggota keluarganya.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai motif spesifik keluarga, AKBP Roby Heri Saputra membenarkan dugaan yang ada. Ketika ditanya apakah kepergian Jesslyn berkaitan dengan upaya orang tuanya untuk memisahkannya dari lingkungan pergaulan tertentu, ia membenarkan hal tersebut. Langkah penjemputan dan perjalanan hingga ke Bangkok, Thailand, diyakini sebagai cara pihak orang tua untuk membatasi interaksi sosial Jesslyn dengan pihak-pihak yang tidak disetujui. Dengan terungkapnya fakta-fakta ini, teka-teki mengenai hilangnya sang atlet akhirnya terjawab dengan jelas sebagai dinamika persoalan keluarga.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Atlet GolfPolres Metro Jakarta PusatJesslyn WijayaJakarta PusatAKBP Roby Heri Saputra

Berita Terbaru Lainnya

Cara Mengoptimalkan Layanan Stasiun Perlanaan untuk Perjalanan Penumpang dan Distribusi LogistikCara Memasang dan Memulihkan Aplikasi Microsoft Photos di LaptopCara Menyesuaikan Sistem Keamanan Properti Komersial di Jakarta Tanpa Pagar BerlebihanKronologi Lengkap Kasus Perampokan Lansia oleh Tetangga di CakungRekayasa Lalu Lintas Jalan Kartini Depok, Akses Putar Balik Ditutup Mulai 3 Agustus 2026Proses Penanganan Kebakaran Tumpukan Sampah di Kramat Jati yang Berlangsung Lebih dari 30 JamPanduan Keselamatan Penumpang Pasca Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan SumenepPenggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Terkait Kasus Pencucian Uang dan Korupsi

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap