Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya menjaga estetika kota sekaligus memastikan kenyamanan bagi para pejalan kaki. Menanggapi hal tersebut, sejumlah pengelola pusat perbelanjaan atau mal di Kota Surabaya mulai melakukan penyesuaian terhadap pagar pembatas yang sebelumnya telah terpasang di area luar bangunan mereka. Langkah pemendekan pagar ini diambil menyusul adanya imbauan langsung dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Wali Kota meminta agar pagar di area komersial tidak dibangun terlalu tinggi agar tidak mengurangi keindahan visual kota dan tidak menimbulkan kesan takut bagi pejalan kaki.
Sebelum kebijakan penyesuaian ini berjalan, beberapa mal di Surabaya terpantau memasang pagar besi pengaman dengan ukuran yang cukup tinggi. Di kawasan Surabaya Selatan, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, sebuah mal memasang pagar besi berwarna hijau setinggi sekitar 2 meter yang mengelilingi halaman depan. Pagar besi tersebut dirancang dengan ujung atas yang runcing serta memiliki bagian besi sepanjang 10 sentimeter yang menjorok ke depan. Bahkan, di beberapa titik, pagar besi ini dipasang di atas pagar beton setinggi sekitar 60 sentimeter, sehingga menambah tinggi keseluruhan struktur pembatas tersebut.








