Bagaimana sebenarnya cara petugas kepabeanan mendeteksi keberadaan barang-barang ilegal yang disembunyikan di dalam ribuan kontainer raksasa yang memadati pelabuhan setiap harinya? Bagi sebagian masyarakat, membayangkan proses pencarian barang selundupan di pelabuhan tersibuk di Indonesia mungkin terasa seperti mencari jarum di tumpukan jerami. Namun, misteri ini terjawab melalui keberhasilan penegakan hukum terbaru di Pelabuhan Tanjung Priok. Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal berupa lima unit sepeda motor Harley-Davidson bekas dalam kondisi terurai atau completely knocked down (CKD) serta 20 unit frame atau rangka bekas dari merek motor legendaris tersebut sepanjang periode tahun 2025 hingga 2026. Penindakan ini menjadi bukti nyata bagaimana sistem pengawasan pelabuhan bekerja dalam menyaring arus barang masuk ke tanah air.








