goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Penyelundupan Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok Digagalkan di Tanjung Priok

Togar PanjaitanDiterbitkan 5 Agu 2026 - 18.58 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyelundupan Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok Digagalkan di Tanjung Priok
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Bagaimana sebenarnya cara petugas kepabeanan mendeteksi keberadaan barang-barang ilegal yang disembunyikan di dalam ribuan kontainer raksasa yang memadati pelabuhan setiap harinya? Bagi sebagian masyarakat, membayangkan proses pencarian barang selundupan di pelabuhan tersibuk di Indonesia mungkin terasa seperti mencari jarum di tumpukan jerami. Namun, misteri ini terjawab melalui keberhasilan penegakan hukum terbaru di Pelabuhan Tanjung Priok. Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang impor ilegal berupa lima unit sepeda motor Harley-Davidson bekas dalam kondisi terurai atau completely knocked down (CKD) serta 20 unit frame atau rangka bekas dari merek motor legendaris tersebut sepanjang periode tahun 2025 hingga 2026. Penindakan ini menjadi bukti nyata bagaimana sistem pengawasan pelabuhan bekerja dalam menyaring arus barang masuk ke tanah air.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup

Proses pengungkapan kasus penyelundupan moge asal Tiongkok ini tidak terjadi secara kebetulan, melainkan melalui tahapan analisis data yang sangat terstruktur. Semuanya bermula ketika petugas Bea Cukai melakukan pengawasan rutin di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Pelabuhan Tanjung Priok. Petugas menaruh perhatian khusus pada dua peti kemas impor yang dikirim dari Tiongkok. Langkah pertama yang dilakukan adalah menganalisis citra hasil pemindaian sinar-X (X-ray scan) terhadap kedua kontainer tersebut. Dari hasil pemindaian visual itu, petugas mendeteksi adanya kejanggalan atau anomali bentuk muatan yang tidak selaras dengan deskripsi barang yang dilaporkan. Temuan anomali pada mesin pemindai kontainer inilah yang memicu kecurigaan awal bahwa ada upaya penyembunyian barang yang tidak semestinya.

Kecurigaan petugas terbukti benar setelah dilakukan pencocokan dokumen kepabeanan. Importir bersangkutan diketahui menerapkan modus misdeclaration, yaitu memberikan informasi atau pemberitahuan yang tidak benar mengenai jenis, jumlah, atau kondisi barang dalam dokumen impor mereka demi menghindari pemeriksaan ketat atau aturan pembatasan. Setelah mendeteksi ketidaksesuaian ini, petugas segera menindaklanjutinya dengan pemeriksaan fisik secara selektif terhadap isi kontainer. Di sinilah petugas menemukan lima unit komponen sepeda motor Harley-Davidson bekas yang diimpor secara terurai, lengkap dengan berbagai suku cadangnya yang siap dirakit kembali di Indonesia, serta puluhan rangka motor bekas yang coba diselundupkan masuk ke pasar domestik. Hingga saat ini, laporan resmi belum merinci identitas importir yang terlibat maupun estimasi total nilai kerugian negara dari upaya penyelundupan tersebut.

Baca Juga

UGM Investigasi Kasus Dokter PPDS yang Diduga Cibir Pasien BPJS di Media Sosial

UGM Investigasi Kasus Dokter PPDS yang Diduga Cibir Pasien BPJS di Media Sosial

Modus manipulasi dokumen ini kembali terulang pada tahun berikutnya. Pada tahun 2026, pihak Bea Cukai Tanjung Priok kembali membongkar upaya penyelundupan serupa dengan metode misdeclaration yang menyasar pengiriman 20 unit frame atau rangka bekas sepeda motor Harley-Davidson. Para pelaku sengaja memisahkan bagian-bagian motor atau hanya mengirimkan rangkanya saja untuk mengelabui petugas agar barang tersebut tampak seperti suku cadang biasa atau bahan baku logam lainnya dalam dokumen resmi. Namun, berkat ketajaman analisis intelijen dan keandalan alat pemindai kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, upaya penyelundupan rangka motor mewah bernilai tinggi ini berhasil digagalkan sebelum sempat keluar dari area pelabuhan dan beredar di jalanan Indonesia.

Langkah tegas yang diambil oleh Bea Cukai Tanjung Priok ini didasarkan pada aturan hukum yang berlaku ketat di Indonesia mengenai impor barang bekas. Kegiatan importasi kendaraan bermotor bekas berupa unit terurai maupun rangka bekas ini secara jelas melanggar ketentuan hukum yang tertuang dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2025. Aturan tersebut membahas tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dalam Keadaan Bukan Baru dan Limbah Non-Bahan Berbahaya dan Beracun (Non-B3). Pemerintah Indonesia secara konsisten melarang impor kendaraan bekas maupun komponen bekas tertentu untuk melindungi konsumen dalam negeri dari aspek keselamatan berkendara, menjaga kelestarian lingkungan, serta mencegah masuknya limbah industri otomotif dari luar negeri yang dapat merusak ekosistem pasar kendaraan domestik.

Baca Juga

Polisi Tangkap Pria Pembuat dan Penjual Konten Pornografi Sesama Jenis di Medan

Polisi Tangkap Pria Pembuat dan Penjual Konten Pornografi Sesama Jenis di Medan

Menanggapi keberhasilan rangkaian penindakan tersebut, Kepala Bea Cukai Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, memberikan penjelasan mengenai strategi pengawasan yang diterapkan oleh jajarannya. Beliau menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi pemindaian modern yang didukung analisis intelijen tajam serta pemeriksaan fisik secara selektif menjadi kunci utama bagi pihak Bea Cukai dalam mencegah segala bentuk tindakan penyelundupan barang ilegal. Melalui sinergi antara teknologi pemindai canggih dan kemampuan analisis data yang mumpuni, petugas dapat menyaring kontainer-kontainer yang memiliki risiko tinggi tanpa harus menghambat proses arus logistik barang impor lainnya yang sudah mematuhi hukum. Langkah ini menjadi jaminan bahwa pengawasan perbatasan tetap berjalan optimal demi melindungi kepentingan ekonomi dan hukum nasional.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Harley-DavidsonPenyelundupanBea Cukai Tanjung PriokTiongkok

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintah Suntik Dana Rp 70 Triliun ke Perbankan untuk Tekan Biaya PinjamanUGM Investigasi Kasus Dokter PPDS yang Diduga Cibir Pasien BPJS di Media SosialPolisi Tangkap Pria Pembuat dan Penjual Konten Pornografi Sesama Jenis di MedanKualitas Lapangan Kerja Formal Lebih Mendesak Dibandingkan Penurunan Angka PengangguranEkonomi Indonesia Tumbuh 5,45 Persen pada Semester I-2026Nama Tokoh Anime dan Musisi Populer Mewarnai Data Kependudukan Indonesia Semester I 2026Pengungkapan Jaringan Narkotika Malaysia-Indonesia, Kronologi Penyitaan 80 Kg Sabu dan Penangkapan Enam TersangkaPerbedaan Istana Merdeka dan Istana Negara Serta Lokasi Upacara HUT RI

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap