Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang dilakukan oleh seorang awak pesawat asing. Mohd Saufi bin Othman, seorang kopilot maskapai Malaysia Airlines yang berusia 39 tahun, dicegat saat berupaya membawa puluhan kilogram barang haram tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Peristiwa ini memicu perhatian luas karena melibatkan seorang profesional penerbangan yang bertindak sebagai kurir narkoba.








