Pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) di tingkat desa atau gampong memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Sebagai upaya nyata untuk memaksimalkan potensi tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah strategis dengan mengukuhkan para pengurus Baitul Mal Gampong di seluruh wilayah Kota Banda Aceh. Pengukuhan para pengurus ini bertujuan utama untuk memperkuat tata kelola zakat agar berjalan secara transparan dan akuntabel di tingkat paling bawah. Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, menekankan bahwa potensi zakat di tingkat gampong sangatlah besar, sehingga membutuhkan perhatian khusus agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Bagi para pengurus yang baru dilantik, terdapat sejumlah langkah sistematis yang dapat diterapkan agar pengelolaan ZISWAF berjalan efektif dan tepat sasaran.








