Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan terus berupaya memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat luas di wilayahnya. Salah satu langkah nyata yang diambil oleh jajaran kepolisian daerah tersebut adalah dengan mengimplementasikan sebuah program yang dikenal dengan nama Polantas KARIB. Inisiatif kepolisian ini menjadi arah baru bagi pelayanan kepolisian lalu lintas yang dirancang secara khusus agar aparat dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat.
Apa yang dimaksud dengan Program Polantas KARIB?
Secara definisi, kata KARIB merujuk pada makna hubungan yang erat atau bersahabat antara pihak kepolisian dengan masyarakat. Melalui program ini, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan ingin membangun kedekatan emosional dan komunikasi yang jauh lebih baik dengan warga. Dengan terciptanya kehadiran polisi lalu lintas yang lebih dekat dengan masyarakat, pendekatan ini diharapkan mampu membangun kepercayaan publik secara signifikan. Di sisi lain, tujuan utama dari pendekatan yang bersahabat ini adalah untuk meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat dalam hal ketertiban berlalu lintas sehari-hari.








