goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Hukum

Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah oleh Tim Sembilan Kejaksaan Agung

Yohanes IpoiDiterbitkan 1 Agu 2026 - 19.04 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah oleh Tim Sembilan Kejaksaan Agung
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Tim Sembilan Kejaksaan Agung terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Kasus hukum ini menjerat salah satu mantan pejabat tinggi, yakni mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang dikenal dengan nama Febrie Adriansyah. Sebagai bagian dari langkah pengumpulan alat bukti, tim penyidik telah melakukan serangkaian tindakan hukum, termasuk penggeledahan di salah satu properti kediaman tersangka. Tindakan penyidikan ini merupakan bagian dari upaya penegak hukum untuk memperkuat konstruksi perkara yang sedang dibangun.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai perkembangan kasus ini, berikut adalah sejumlah pertanyaan dan jawaban seputar proses penggeledahan rumah Febrie Adriansyah yang dilakukan oleh Tim Sembilan Kejaksaan Agung.

Siapa tokoh utama dalam penyidikan ini dan kasus apa yang sedang diselidiki? Penyidikan ini berpusat pada seorang tokoh bernama Febrie Adriansyah. Di lingkungan hukum, ia dikenal sebagai mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, atau yang biasa disingkat sebagai Jampidsus. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus hukum yang ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung. Kasus yang menjeratnya adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara ini sedang dikembangkan secara intensif oleh tim penyidik khusus yang ditunjuk oleh institusi tersebut, yang dikenal dengan sebutan Tim Sembilan. Proses penyidikan terhadap dugaan pencucian uang ini terus berjalan guna mengungkap fakta-fakta lebih lanjut di lapangan.

Baca Juga

Memahami Alur Pengusutan Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Memahami Alur Pengusutan Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Di mana lokasi pasti penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik? Dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut, penyidik menyasar salah satu kediaman milik tersangka yang berinisial FA. Penggeledahan tersebut dilaksanakan secara spesifik di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Radio I Nomor 15. Lokasi properti ini secara administratif berada di wilayah Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kawasan Kebayoran Baru sendiri menjadi titik fokus tim penyidik dalam melakukan pencarian dokumen atau barang yang dapat membantu proses pembuktian perkara pencucian uang di mata hukum.

Kapan proses penggeledahan tersebut berlangsung dan berapa lama waktu pelaksanaannya? Tindakan penggeledahan di rumah tersangka Febrie Adriansyah dilaksanakan oleh Tim Sembilan pada hari Jumat, tanggal 31 Juli 2026. Berdasarkan informasi resmi mengenai kronologi kegiatan, proses pencarian dan pemeriksaan di dalam kediaman tersebut memakan waktu yang cukup lama, yakni sekitar tiga jam. Tim penyidik memulai aktivitas penggeledahan pada petang hari, tepatnya pada pukul 18.30 WIB. Setelah melakukan penyisiran menyeluruh di lokasi, kegiatan penggeledahan tersebut dinyatakan selesai dan diakhiri pada malam hari pukul 21.30 WIB.

Baca Juga

Meneladani Filosofi Hidup Sederhana Maestro Seni Rupa Nasirun

Meneladani Filosofi Hidup Sederhana Maestro Seni Rupa Nasirun

Apa saja barang yang berhasil disita oleh penyidik dalam operasi tersebut? Selama kurang lebih tiga jam berada di lokasi penggeledahan, tim penyidik memfokuskan pencarian pada benda-benda yang memiliki nilai pembuktian. Hasilnya, penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen. Dokumen-dokumen yang disita tersebut diduga kuat memiliki kaitan erat dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang ditangani. Keterangan mengenai penyitaan dokumen ini dikonfirmasi langsung oleh Anang melalui sebuah rilis resmi yang diterbitkan pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026. Dalam keterangannya, Anang menegaskan bahwa dokumen yang dibawa oleh tim penyidik dari lokasi penggeledahan adalah berkas-berkas yang relevan dengan tindak pidana pencucian uang.

Bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap dokumen yang disita? Setelah penyitaan dilakukan, ada prosedur hukum acara pidana yang harus dipatuhi oleh tim penyidik. Dokumen-dokumen yang telah diamankan tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk digunakan sebagai alat bukti. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat pembuktian konstruksi perkara yang telah dibangun oleh Tim Penyidik. Sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku, Tim Sembilan selanjutnya akan mengajukan permohonan persetujuan penyitaan. Permohonan persetujuan ini akan diajukan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUTim SembilanKebayoran Baru

Berita Terbaru Lainnya

Pergerakan IHSG dan Transaksi Bursa Saham pada Akhir Juli 2026Cara Mengikuti dan Memanfaatkan The Local Market untuk Mengembangkan Usaha Kreatif LokalStrategi Pemerintah Optimalkan Penerimaan Pajak Tanpa Kenaikan TarifPengalaman ASN Tinggal Setahun di Ibu Kota NusantaraCara Memahami Poin Kesepakatan Damai Gaza dan Respons InternasionalDaftar Mobil Baru di GIIAS 2026 Beserta Rincian HarganyaKunjungan Kerja Duta Besar Australia di Kupang dan Dinamika Kemitraan BilateralPenyebab dan Rencana Pembongkaran Pagar Pembatas di Mal Kota Kasablanka

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap