Pemerintah Kota Padang merealisasikan penyaluran bantuan sosial bagi warga yang terdampak bencana banjir serta cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut pada 3 Agustus 2026. Langkah penanganan ini ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Wali Kota Padang Fadly Amran pada Ahad, 9 Agustus 2026. Penyerahan bantuan dipusatkan di Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji. Kehadiran jajaran pemerintahan kota dalam acara ini mempertegas komitmen daerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana.
Bantuan tunai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang ini menyasar 270 unit rumah warga yang tersebar di empat kecamatan. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 2 juta untuk setiap rumah yang mengalami kerusakan ringan di bawah 20 persen. Dengan demikian, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 540 juta. Dana tersebut ditujukan untuk membantu warga memenuhi kebutuhan selama proses pemulihan pascabanjir.








