Keputusan Universitas Sumatera Utara untuk memberhentikan secara tidak hormat salah satu mahasiswanya menarik perhatian publik setelah kasus dugaan kekerasan seksual mencuat ke permukaan. Langkah tegas ini diambil setelah melalui proses penyelidikan oleh satuan tugas khusus di internal universitas. Guna memperjelas duduk perkara dan langkah-langkah hukum yang telah ditempuh oleh pihak akademisi, berikut adalah rangkuman lengkap dalam bentuk tanya jawab mengenai perkembangan kasus tersebut.
Siapa mahasiswa yang diberhentikan dari Universitas Sumatera Utara dan apa pelanggaran yang dilakukannya?
Mahasiswa yang dijatuhi sanksi pemberhentian tetap atau drop out adalah CHS, seorang mahasiswa dari Program Studi Akuntansi yang berada di bawah naungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sumatera Utara. Keputusan pemecatan ini diambil setelah CHS terbukti secara sah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap puluhan korban yang merupakan adik kelasnya di kampus. Tindakan pelecehan tersebut menyasar korban dari kalangan mahasiswa perempuan maupun mahasiswa laki-laki.








