Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengambil langkah penting dalam menyongsong gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Pada tanggal 1 Agustus 2026, PBNU secara resmi menetapkan Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I yang mencakup 501 kepengurusan dari tingkat wilayah hingga cabang istimewa. Keputusan ini menandai dimulainya fase krusial dalam verifikasi administratif peserta yang akan menentukan jalannya forum tertinggi organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia ini. Perhelatan akbar tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 hingga 31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Penetapan DPS Tahap I ini didasarkan pada hasil pemutakhiran data kepengurusan yang dilakukan hingga tanggal 31 Juli 2026. Dengan rilisnya daftar ini, struktur kepengurusan di berbagai tingkatan kini memiliki kepastian awal mengenai status kepesertaan mereka. Dari total 501 kepengurusan yang masuk dalam daftar awal tersebut, rinciannya terdiri atas 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU). Bagi kepengurusan yang belum tercantum, proses verifikasi masih terus berjalan seiring dengan koordinasi yang terus dilakukan oleh panitia di tingkat pusat.








