goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Penyaluran DBH Rp 70 Triliun ke Daerah Menunggu Instruksi Presiden Prabowo

Togar PanjaitanDiterbitkan 4 Agu 2026 - 04.30 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penyaluran DBH Rp 70 Triliun ke Daerah Menunggu Instruksi Presiden Prabowo
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Pemerintah pusat saat ini tengah menggodok rencana penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 70 triliun untuk membantu pemerintah daerah yang sedang mengalami kendala keuangan serius. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebelum dana tersebut dapat didistribusikan ke daerah-daerah yang membutuhkan. Keputusan akhir mengenai penyaluran dana transfer ini sepenuhnya berada di bawah wewenang Presiden, setelah Kementerian Keuangan

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup
menyampaikan laporan resmi mengenai kondisi keuangan di daerah.

Kondisi keuangan di tingkat daerah memang sedang menghadapi tantangan besar, khususnya terkait dengan alokasi belanja pegawai. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa banyak pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam mendanai belanja pegawai mereka. Salah satu persoalan paling krusial yang dihadapi daerah saat ini adalah pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan penyaluran sisa Dana Bagi Hasil ini, pemerintah berharap kendala pembayaran gaji pegawai di tingkat lokal dapat segera teratasi tanpa mengganggu jalannya pelayanan publik.

Masalah kurang bayar Dana Bagi Hasil ini memiliki dampak yang sangat luas di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun, penundaan atau kurang bayar dana sebesar Rp 70 triliun ini memengaruhi stabilitas anggaran di 31 provinsi, 317 kabupaten, serta 83 kota. Wilayah-wilayah tersebut kini sangat bergantung pada kebijakan fiskal pusat untuk menutup celah defisit anggaran belanja pegawai mereka, terutama setelah adanya penambahan beban operasional dari pengangkatan PPPK.

Jika melihat riwayat anggarannya, angka kurang bayar ini bersumber dari akumulasi tahun anggaran sebelumnya. Merujuk pada data keuangan tahun 2024, total nilai kurang bayar DBH dari pemerintah pusat ke daerah sebenarnya mencapai kisaran Rp 83 triliun. Nilai kurang bayar tersebut terbagi menjadi dua sektor utama, yaitu DBH sektor pajak yang mencapai sekitar Rp 43 triliun dan DBH sektor sumber daya alam yang tercatat sekitar Rp 40 triliun. Akumulasi inilah yang kemudian menjadi beban keuangan yang harus diselesaikan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga

Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Masuki Tahap Akhir Sebagai Alternatif LPG

Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Masuki Tahap Akhir Sebagai Alternatif LPG

Dalam proses rekonsiliasi anggaran tersebut, terdapat pula catatan mengenai kelebihan bayar. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi adanya kelebihan bayar sebesar Rp 13 miliar di beberapa pos. Namun, secara keseluruhan, jika nilai kurang bayar tersebut dikurangi dengan kelebihan bayar yang berada di kisaran Rp 13 triliun, maka diperoleh angka kurang bayar bersih sebesar sekitar Rp 70 triliun. Rincian mengenai kondisi kurang bayar bersih inilah yang kemudian menjadi dasar usulan penyaluran anggaran penyelamat bagi pemerintah daerah.

Informasi mengenai besaran kurang bayar dan dampaknya terhadap daerah ini pertama kali diungkapkan secara formal oleh Tito Karnavian dalam sebuah rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada hari Kamis, 30 Juli 2026 yang lalu. Dalam rapat tersebut, disoroti betapa mendesaknya kebutuhan dana transfer ini bagi kelangsungan operasional pemerintahan di daerah-daerah terdampak. Banyak anggota legislatif yang mendorong agar proses verifikasi dan penyaluran dipercepat agar tidak mengganggu hak-hak para pekerja di daerah.

Menanggapi situasi tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terbaru mengenai status penyaluran anggaran ini. Berbicara di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berlokasi di Jakarta Selatan pada hari Senin, 3 Agustus 2026, Purbaya menegaskan bahwa aturan mengenai penyaluran DBH ini sangat bergantung pada kondisi fiskal negara. Hal ini berarti pemerintah harus memastikan bahwa kas negara dalam kondisi yang aman sebelum mencairkan dana puluhan triliun rupiah tersebut ke daerah.

Baca Juga

Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Akhir 2026 dan Langkah Antisipasi Pemerintah

Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Akhir 2026 dan Langkah Antisipasi Pemerintah

Meskipun regulasinya bergantung pada kondisi fiskal nasional, Kementerian Keuangan sebenarnya telah menyelesaikan perhitungan mengenai kebutuhan anggaran yang akan disalurkan ke daerah-daerah tersebut. Purbaya juga menegaskan bahwa dirinya selaku Bendahara Negara telah melaporkan seluruh persoalan anggaran daerah ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Dengan selesainya perhitungan dan pelaporan tersebut, langkah selanjutnya kini sepenuhnya berada di bawah kendali presiden untuk memberikan instruksi eksekusi.

Masyarakat dan jajaran pemerintah daerah kini tinggal menunggu pengumuman resmi mengenai realisasi penyaluran dana transfer ini. Berdasarkan mekanisme koordinasi yang telah ditetapkan, pengumuman resmi mengenai penyaluran anggaran DBH sebesar Rp 70 triliun ini nantinya tidak akan disampaikan oleh Kementerian Keuangan atau Kementerian Dalam Negeri, melainkan akan disampaikan secara langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Pengumuman dari Mensesneg tersebut akan menjadi kepastian hukum bagi 31 provinsi, 317 kabupaten, dan 83 kota untuk segera mencairkan hak belanja pegawai mereka.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pemerintah DaerahKementerian KeuanganDana Bagi HasilAnggaran Negara

Berita Terbaru Lainnya

Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Masuki Tahap Akhir Sebagai Alternatif LPGTren Pertumbuhan Simpanan Perbankan dan Lonjakan Saldo JumboProyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Akhir 2026 dan Langkah Antisipasi PemerintahPenertiban Konten Kacamata Pintar Meta di Instagram, Alasan, Kebijakan, dan Pemblokiran AkunKomisi II DPR Soroti Politik Transaksional Pilkada dan Kabar Suara Dihargai Rp 1,7 JutaPolemik Data Pelanggaran Hakim Semester I 2026 antara KY dan MAPBNU Tetapkan 501 Peserta Sementara Muktamar ke-35 NU di JombangBulog Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tidak Menggunakan Beras SPHP dan Minyakita

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

Ekonomi

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap