Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali mengoperasikan armada bus sekolah berwarna kuning untuk tahun ajaran 2026/2027. Pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Koharudin, menjelaskan bahwa melalui Identitas Digital Pelajar, setiap perjalanan kini dapat dipantau secara real time. Kehadiran teknologi pemantauan langsung ini memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap jaminan keselamatan para siswa selama berada di jalan. Dengan sistem pemantauan terintegrasi ini, pergerakan armada dapat diawasi secara langsung, sehingga memberikan rasa aman yang lebih tinggi baik bagi para pelajar yang melakukan perjalanan maupun bagi orang tua yang menunggu di rumah.
Layanan bus sekolah gratis ini diperuntukkan secara luas bagi seluruh siswa yang menempuh pendidikan di wilayah DKI Jakarta. Layanan ini bersifat inklusif karena tidak hanya ditujukan bagi siswa sekolah negeri saja, melainkan juga terbuka lebar bagi para siswa yang bersekolah di institusi swasta. Cakupan jenjang pendidikan yang dilayani pun sangat lengkap, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga tingkat pendidikan menengah. Para pelajar yang dapat menikmati fasilitas ini meliputi siswa Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, hingga Madrasah Aliyah. Setiap harinya, ribuan siswa di Jakarta telah menggantungkan mobilitas harian mereka pada layanan transportasi bebas biaya ini.








