goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/Ekonomi

Panduan Memahami Ancaman PHK 1.500 Pekerja Garmen di Jawa Tengah dan Peluang Kerja Baru

Ding BalangDiterbitkan 31 Jul 2026 - 08.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Panduan Memahami Ancaman PHK 1.500 Pekerja Garmen di Jawa Tengah dan Peluang Kerja Baru
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK kini tengah membayangi ribuan pekerja di sektor industri garmen. Tercatat, hampir 1.500 pekerja di dua perusahaan garmen yang berlokasi di Jawa Tengah terancam menjadi korban dari kebijakan pengurangan tenaga kerja tersebut. Menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian ini, para pekerja maupun pihak terkait perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk memahami akar permasalahan yang terjadi. Dengan memahami kondisi secara menyeluruh, para buruh dapat lebih siap dalam merencanakan masa depan, termasuk mencari peluang kerja baru di tengah dinamika industri manufaktur saat ini.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengenali kondisi spesifik dari masing-masing perusahaan yang terdampak. Berdasarkan data yang ada, salah satu pabrik yang berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja adalah PT Victory Apparel yang berlokasi di Kota Semarang. Perusahaan garmen yang didukung oleh investor asal China ini diperkirakan akan memberikan dampak PHK terhadap sekitar 800 pekerja. Akar permasalahan di pabrik ini bermula dari kesulitan operasional yang berkepanjangan. Diketahui bahwa PT Victory Apparel telah mengalami masalah keuangan yang cukup serius sejak masa pandemi COVID-19 melanda, yang pada akhirnya memengaruhi stabilitas perusahaan hingga saat ini.

Langkah kedua adalah mencermati status operasional perusahaan lain yang juga berada dalam situasi serupa. Selain di Semarang, ancaman pemutusan hubungan kerja juga terjadi di Kabupaten Jepara, tepatnya di PT Samwon. Perusahaan yang merupakan hasil penanaman modal dari investor asal Korea Selatan ini dikabarkan berencana melakukan PHK terhadap sekitar 670 pekerja. Berbeda dengan kondisi yang dialami oleh pabrik di Semarang, manajemen PT Samwon telah mengambil keputusan yang lebih drastis. Perusahaan tersebut memilih untuk menutup seluruh kegiatan bisnisnya yang beroperasi di wilayah Jepara.

Baca Juga

Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Larangan Dana Pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Larangan Dana Pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Langkah ketiga bagi para pekerja adalah memahami pemicu utama di balik keputusan perusahaan, terutama yang berkaitan dengan pasar ekspor. Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Rizky Aditya Wijaya, memberikan penjelasan resmi terkait hal ini. Kedua perusahaan tersebut diketahui beroperasi di kawasan berikat dengan seluruh produksinya ditujukan secara khusus untuk pasar ekspor. Menurut Rizky, kondisi yang mengancam ribuan buruh ini dipicu oleh turunnya pesanan ekspor dari pelanggan bisnis. Masalah utama yang terjadi adalah menurunnya pesanan berbasis bisnis ke bisnis (B2B) ke perusahaan-perusahaan tersebut. Keputusan pengurangan tenaga kerja ini murni disebabkan oleh faktor internal perusahaan dan tidak ada kaitannya dengan isu banjir produk impor.

Langkah keempat adalah terus memantau informasi resmi dari perwakilan pekerja dan pemerintah. Informasi awal mengenai potensi pemutusan hubungan kerja ini dikawal oleh pihak serikat buruh. Laporan mengenai nasib para pekerja garmen ini disampaikan langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Tokoh yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh tersebut menyampaikan informasi mengenai ancaman PHK ini melalui sebuah keterangan tertulis pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Pemantauan informasi dari tokoh dan lembaga resmi sangat penting agar para buruh mendapatkan kejelasan di tengah proses transisi.

Baca Juga

Prospek Kapitalisasi Pasar Bitcoin Mencapai US$2,5 Triliun dalam Tiga Tahun

Prospek Kapitalisasi Pasar Bitcoin Mencapai US$2,5 Triliun dalam Tiga Tahun

Langkah kelima adalah mempersiapkan diri untuk menyambut peluang penyerapan tenaga kerja di sektor yang sama. Meskipun situasi saat ini cukup sulit, pemerintah telah menyiapkan rencana mitigasi. Kementerian Perindustrian menyatakan akan mendorong penyerapan tenaga kerja yang terkena PHK ke perusahaan-perusahaan baru yang berinvestasi di wilayah Jawa Tengah. Peluang ini sangat terbuka mengingat pada tahun 2026 ini, masih banyak investasi baru yang masuk ke Jawa Tengah, baik di sektor industri garmen maupun industri alas kaki. Dengan adanya aliran investasi baru tersebut, para pekerja yang terdampak diharapkan dapat terserap kembali oleh perusahaan-perusahaan baru.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PHKKemenperinJawa TengahGarmenKSPI

Berita Terbaru Lainnya

Wacana Biaya Rp1,8 Miliar bagi Lulusan Asing di AS dan Langkah AntisipasinyaCara Memantau Kasus Dugaan Korupsi Komisi Asuransi Jasindo dan PelniHasil Investigasi Kemenkes Terkait Kasus Kematian Dokter Magang di KalibataPutusan Mahkamah Konstitusi Terkait Larangan Dana Pendidikan untuk Program Makan Bergizi GratisPemanfaatan Fasilitas Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Mobilitas AntarmodaProspek Kapitalisasi Pasar Bitcoin Mencapai US$2,5 Triliun dalam Tiga TahunPengumuman Hasil Seleksi Kompetensi CAT PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026Panduan Lengkap Nominasi dan Jadwal Tayang Blue Dragon Series Awards 2026

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Keuangan

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap