Implementasi program Biodiesel B50 yang resmi diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2026 menjadi perhatian di sektor industri kelapa sawit nasional. Berdasarkan keterangan dari Ketua Umum DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia), Gulat Medali Emas Manurung, program B50 dinilai belum memberikan dampak terhadap kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani. Pernyataan ini disampaikan secara langsung dalam sebuah dialog bersama Shania Alatas pada program Squawk Box yang disiarkan oleh CNBC Indonesia. Menghadapi situasi harga yang belum membaik pasca implementasi B50, para petani sawit dan pemangku kepentingan perlu mengambil tindakan pengamatan dan penyesuaian. Berikut adalah tahapan yang dapat dilakukan oleh petani sawit dalam menyikapi dampak program Biodiesel B50.
Tahapan pertama yang perlu dilakukan oleh para petani adalah memantau secara rutin pergerakan harga Tandan Buah Segar (TBS) berdasarkan kategori kemitraan. Saat ini, terdapat perbedaan rentang harga yang terlihat jelas di lapangan antara petani swadaya dan petani plasma. Berdasarkan data yang diungkapkan oleh pihak APKASINDO, harga TBS untuk petani sawit swadaya saat ini berada di kisaran Rp 2.400 hingga Rp 3.200. Sementara itu, harga TBS untuk petani plasma tercatat berada di rentang Rp 2.800 hingga Rp 3.800. Petani perlu mencatat dan membandingkan harga ini secara berkala, terutama karena Gulat Medali Emas Manurung menegaskan bahwa sebelum adanya implementasi program B50, harga TBS yang diterima oleh petani berada di tingkat yang lebih baik.








