goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Ekonomi

Ekspor Turunan Nikel dan Timah Kembali Dibuka Pemerintah

Joko PrabowoDiterbitkan 3 Agu 2026 - 19.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ekspor Turunan Nikel dan Timah Kembali Dibuka Pemerintah
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Pertanyaan: Kapan pemerintah Indonesia kembali membuka keran ekspor untuk komoditas mineral seperti nikel dan timah?

Jawaban: Pemerintah Indonesia secara resmi telah memastikan bahwa kegiatan ekspor untuk komoditas mineral, termasuk produk turunan nikel dan timah, diizinkan untuk kembali beroperasi. Kebijakan pelonggaran ini mulai berlaku secara efektif pada pekan tanggal 3 Agustus 2026. Menurut keterangan resmi dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman, kegiatan ekspor mineral pada dasarnya telah kembali berjalan sejak akhir pekan lalu, tepatnya sebelum memasuki pekan tanggal 3 Agustus 2026.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup

Pertanyaan: Mengapa aktivitas ekspor komoditas mineral ini sempat terhenti dan menimbulkan antrean panjang?

Jawaban: Terhentinya pengiriman bermula ketika muncul keraguan dari pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Kejaksaan Agung. Kedua instansi pemerintah tersebut merasa ragu terkait implementasi aturan ekspor untuk mineral yang memiliki kandungan unsur Logam Tanah Jarang (LTJ). Akibat kebingungan mengenai kepastian regulasi ini, berdasarkan data terakhir yang dihimpun, terdapat sekitar 120 kapal pengangkut mineral yang tidak bisa berlayar dan tertahan di berbagai pelabuhan. Keputusan pembukaan kembali ekspor kini diambil sembari pemerintah terus berupaya menyelesaikan proses revisi regulasi yang mengatur tata kelola ekspor mineral yang mengandung unsur LTJ tersebut.

Pertanyaan: Apakah komoditas murni Logam Tanah Jarang (LTJ) sudah boleh diekspor saat ini?

Baca Juga

Memastikan Kelancaran Ekspor Mineral Usai Tertahan Aturan Logam Tanah Jarang

Memastikan Kelancaran Ekspor Mineral Usai Tertahan Aturan Logam Tanah Jarang

Jawaban: Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman secara tegas menyatakan bahwa larangan ekspor tetap berlaku penuh untuk komoditas Logam Tanah Jarang (LTJ) apabila diposisikan sebagai produk utama. Aturan pelarangan ini tidak mengalami pelonggaran sama sekali dan pengiriman ke luar negeri untuk produk utama LTJ tetap dilarang secara ketat.

Pertanyaan: Bagaimana aturan untuk produk turunan nikel atau timah yang mengandung unsur LTJ dalam jumlah kecil?

Jawaban: Perlakuan yang berbeda diterapkan untuk produk turunan mineral yang hanya memiliki unsur ikutan LTJ dalam jumlah yang sangat kecil. Produk turunan seperti nikel dan timah yang di dalamnya terdapat kandungan LTJ dalam kadar mikro, misalnya hanya berkisar pada angka nol koma sekian, tetap diperbolehkan untuk diekspor ke pasar internasional. Saat ini, rincian aturan mengenai produk turunan yang mengandung elemen jejak LTJ tersebut sedang dalam tahap pembahasan lebih lanjut oleh Kementerian Perekonomian.

Pertanyaan: Selain masalah kebijakan LTJ, tantangan apa saja yang sedang dihadapi oleh industri nikel di Indonesia saat ini?

Jawaban: Ketua Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arif Perdanakusumah, mengungkapkan bahwa sektor industri nikel di tanah air sedang mengalami tekanan yang berlapis. Tekanan tersebut tidak hanya berasal dari dinamika kebijakan terkait LTJ, tetapi juga dipicu oleh dampak ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Selain itu, terdapat persoalan domestik yang turut membebani para pelaku usaha, seperti adanya kebijakan kenaikan tarif royalti serta keterbatasan pasokan bijih nikel yang diakibatkan oleh kendala dalam persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Baca Juga

Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang Hanya Berlaku untuk Produk Utama

Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang Hanya Berlaku untuk Produk Utama

Pertanyaan: Bagaimana dampak konflik geopolitik Timur Tengah terhadap biaya produksi industri nikel domestik?

Jawaban: Dampak dari situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah secara khusus memberikan pukulan telak terhadap struktur biaya operasional industri nikel nasional, terutama terkait dengan rantai pasok bahan baku sulfur. Pada tahun 2025, Indonesia tercatat melakukan impor sekitar 6 juta ton sulfur, di mana mayoritas pasokan tersebut sangat dibutuhkan oleh kegiatan operasional industri nikel. Dari total kebutuhan nasional pada tahun 2025 tersebut, sekitar 80 persen di antaranya didatangkan langsung dari negara-negara di kawasan Timur Tengah.

Pertanyaan: Seberapa besar lonjakan harga sulfur yang membebani industri nikel akibat situasi geopolitik tersebut?

Jawaban: Ketergantungan yang sangat tinggi terhadap pasokan dari kawasan Timur Tengah membuat industri nikel nasional sangat rentan terhadap fluktuasi harga global. Akibat gejolak geopolitik yang terjadi, harga sulfur di pasar internasional mengalami lonjakan yang sangat tajam. Sebagai perbandingan, harga sulfur yang sebelumnya berada di kisaran 220 dolar AS per ton pada tahun 2025, kini telah melambung tinggi hingga menyentuh angka 1.200 dolar AS per ton. Lonjakan harga bahan baku yang sangat drastis ini secara otomatis meningkatkan beban biaya produksi secara signifikan bagi perusahaan-perusahaan nikel.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

nikeltimahekspor minerallogam tanah jarangkebijakan pemerintahindustri pertambangan

Berita Terbaru Lainnya

Memantau Informasi dan Status Penumpang Pascakebakaran KM Mutiara Sentosa 2Posko Pengaduan Sengketa Tanah DPRD DKI Jakarta Buka Hingga 31 Agustus 2026Pergerakan Nilai Tukar Dolar AS terhadap Rupiah dan Mata Uang Global pada SeninMemastikan Kelancaran Ekspor Mineral Usai Tertahan Aturan Logam Tanah JarangAturan Ekspor Logam Tanah Jarang Hanya Berlaku untuk Produk UtamaMenyikapi Dampak Program Biodiesel B50 terhadap Harga Kelapa Sawit di Tingkat PetaniPresiden Prabowo Terima Kunjungan Kenegaraan PM Thailand Anutin Charnvirakul di Istana MerdekaKasus Penyerangan Pedang di Kiaracondong Bandung, Kronologi, Motif, dan Penangkapan Pelaku

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

Ekonomi

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap