goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Megapolitan

Posko Pengaduan Sengketa Tanah DPRD DKI Jakarta Buka Hingga 31 Agustus 2026

Togar PanjaitanDiterbitkan 3 Agu 2026 - 20.11 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Posko Pengaduan Sengketa Tanah DPRD DKI Jakarta Buka Hingga 31 Agustus 2026
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta secara resmi membuka Posko Pengaduan Tanah untuk Rakyat yang berlokasi di Gedung DPRD. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam memfasilitasi masyarakat yang tengah menghadapi persoalan agraria. Posko pengaduan tersebut secara khusus disiapkan untuk menampung seluruh aduan warga sekaligus mempercepat proses penyelesaian berbagai sengketa pertanahan yang terjadi di wilayah Jakarta. Kehadiran posko ini diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan pelaporan yang efektif bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mencari jalan keluar atas konflik kepemilikan lahan mereka. Operasional posko ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga tanggal 31 Agustus 2026, memberikan waktu yang cukup panjang bagi warga untuk menyusun dan menyerahkan laporan mereka.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (RA-PTSL) DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menjelaskan bahwa operasional posko ini dibagi ke dalam beberapa tahapan. Pada tahap awal, posko pengaduan beroperasi mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tahap awal tersebut, tim dari Pansus memiliki tugas utama untuk menghimpun data secara komprehensif dari setiap laporan yang masuk. Selain itu, mereka juga akan langsung turun ke lapangan guna memverifikasi lokasi-lokasi sengketa tanah yang telah dilaporkan oleh warga. Verifikasi ini sangat penting untuk memastikan kebenaran klaim serta mengetahui kondisi riil di lapangan sebelum mengambil langkah penyelesaian lebih lanjut.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup

Dalam proses penyelesaian sengketa, Pansus tidak hanya bertindak sebagai penerima laporan, tetapi juga berperan aktif dalam memediasi warga yang berkonflik. Proses mediasi ini akan difasilitasi melalui sebuah wadah yang dinamakan Forum Komunikasi Warga Tanah untuk Rakyat. Forum komunikasi ini beroperasi di bawah koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Melalui pendekatan mediasi, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat. Antusiasme masyarakat terhadap pembukaan posko ini terbilang cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan data yang menunjukkan bahwa hingga saat ini sudah ada 38 kelompok warga yang secara resmi terdaftar untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait persoalan pertanahan di wilayah mereka masing-masing.

Baca Juga

Evakuasi Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Pelabuhan Tanjung Perak

Evakuasi Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Pelabuhan Tanjung Perak

Selain menangani aduan sengketa, Pansus RA-PTSL DPRD DKI Jakarta juga menaruh perhatian besar pada percepatan legalisasi aset tanah masyarakat. Salah satu fokus utama mereka adalah mendorong percepatan penerbitan sertifikat tanah Kategori 1 atau yang biasa disebut dengan K1. Sebagai bentuk nyata dari dorongan tersebut, saat ini sudah terdapat 111 berkas permohonan sertifikat yang telah selesai diproses. Ratusan berkas ini bahkan telah diusulkan untuk diserahkan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta kepada warga yang berhak. Penyerahan sertifikat ini akan menjadi bukti sah kepemilikan tanah yang diakui oleh negara, sekaligus memberikan kepastian hukum yang selama ini dinantikan oleh masyarakat.

Penyelesaian masalah pertanahan juga mencakup penanganan permohonan sertifikat tanah Kategori 3 (K3) yang jumlahnya sangat masif. Berdasarkan data yang ada, terdapat sebanyak 220.493 permohonan K3 yang masuk ke pihak berwenang. Ratusan ribu permohonan ini akan ditangani secara khusus melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta program redistribusi tanah. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), saat ini sudah terdapat 28 lokasi yang dinyatakan siap untuk memasuki tahap pemberkasan. Proses pemberkasan ini merupakan langkah krusial sebelum sertifikat tanah dapat diterbitkan dan diserahkan kepada warga pemohon.

Baca Juga

Memantau Informasi dan Status Penumpang Pascakebakaran KM Mutiara Sentosa 2

Memantau Informasi dan Status Penumpang Pascakebakaran KM Mutiara Sentosa 2

Pelaksanaan proses pemberkasan untuk 28 lokasi tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan beberapa wilayah tertentu. Prosesnya akan dimulai dari wilayah Kampung Kerapu, yang kemudian akan berlanjut ke wilayah Kampung Baru dan Rawaterate. Setelah itu, tahapan pemberkasan juga akan menyasar sejumlah lokasi lain yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan. Tidak berhenti sampai di situ, Pansus RA-PTSL DPRD DKI Jakarta juga berupaya untuk memperluas cakupan program TORA. Mereka secara resmi mengusulkan penambahan lokasi TORA di luar 28 titik yang sebelumnya telah diinventarisasi oleh GTRA. Beberapa lokasi tambahan yang diusulkan masuk ke dalam program ini antara lain adalah kawasan Kwitang yang berada di wilayah Jakarta Pusat, serta kawasan Bumi Tridharma yang terletak di Jakarta Selatan. Penambahan lokasi ini diharapkan dapat mengakomodasi lebih banyak warga Jakarta yang membutuhkan penyelesaian atas status tanah mereka.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

JakartaDPRD DKI JakartaSengketa TanahPosko PengaduanReforma AgrariaTORA

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Pertemuan Presiden Prabowo dan PM Thailand Anutin Charnvirakul Serta Rekayasa Lalu Lintas di JakartaCara Aman Mengikuti Sayembara Tangkap Maling dan Begal di Jawa BaratMemahami Data Deflasi Juli 2026, Tren Penurunan Harga dan Kondisi Inflasi RegionalMuque Rilis Video Musik Still Not Enough Tema Retro 80-anHarga Emas Antam Naik per 3 Agustus, Simak Rincian dan PerbandingannyaDampak Penundaan Serangan Amerika Serikat ke Iran Terhadap Harga Minyak DuniaEvakuasi Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Pelabuhan Tanjung PerakMemantau Informasi dan Status Penumpang Pascakebakaran KM Mutiara Sentosa 2

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

Ekonomi

Prestasi JakOne Mobile dan Strategi Transformasi Digital Bank Jakarta

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap