goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Mayoritas Penyakit Masyarakat Terkait Polusi Udara Menurut Guru Besar FKM UI

Togar PanjaitanDiterbitkan 5 Agu 2026 - 15.52 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mayoritas Penyakit Masyarakat Terkait Polusi Udara Menurut Guru Besar FKM UI
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Pernyataan mengejutkan datang dari Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Prof. Dr. R. Budi Haryanto, S.K.M., M.Kes., M.Sc. Beliau mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen dari seluruh penyakit yang diderita oleh masyarakat saat ini memiliki kaitan erat dengan paparan polusi udara. Informasi penting ini disampaikan secara langsung dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh International Council on Clean Transportation (ICCT) di Jakarta pada Selasa (4/8). Tingginya persentase ini menjadi peringatan keras mengenai bahaya nyata dari penurunan kualitas udara yang dihirup oleh masyarakat setiap harinya.

Sebagai perbandingan yang cukup kontras, penyakit yang biasanya dikaitkan dengan masalah sanitasi yang buruk, rendahnya kualitas air minum, hingga gangguan pencernaan seperti diare, ternyata hanya menyumbang sekitar 15 persen dari total kasus penyakit yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman kesehatan dari partikel udara yang tidak bersih jauh lebih mendominasi beban kesehatan publik di Indonesia dibandingkan dengan isu sanitasi dasar dan kualitas air bersih.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup

Berikut adalah beberapa pertanyaan dan jawaban penting yang merangkum penjelasan ilmiah serta dampak nyata dari polusi udara terhadap masyarakat.

Bagaimana mekanisme polusi udara dalam memicu timbulnya berbagai penyakit kronis?

Penyakit yang muncul akibat pencemaran udara mayoritas merupakan hasil dari paparan polutan berbahaya dalam jangka panjang. Ketika seseorang beraktivitas di lingkungan dengan kualitas udara buruk, polutan seperti sulfur oksida (SOx) dan nitrogen oksida (NOx) akan masuk ke dalam tubuh melalui saluran pernapasan. Dampak negatif dari senyawa-senyawa berbahaya ini tidak berhenti pada organ pernapasan atau paru-paru saja. Setelah terhirup, zat-zat polutan tersebut dapat menyebar lebih jauh ke dalam tubuh dan berpotensi merusak berbagai sistem organ lainnya secara bertahap.

Baca Juga

Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Meninggal Dunia

Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Meninggal Dunia

Apa dampak spesifik dari paparan polusi udara ini terhadap kesehatan anak-anak?

Kelompok usia anak-anak menjadi salah satu yang paling rentan terhadap ancaman ini. Prof. Budi Haryanto memperingatkan bahwa paparan polusi udara yang terjadi secara terus-menerus pada anak-anak berisiko merusak proses pertumbuhan otak mereka. Selain berdampak pada perkembangan kognitif, polutan yang terhirup juga dapat menurunkan fungsi paru-paru anak secara signifikan. Dampak buruk pada masa pertumbuhan ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas kesehatan fisik dan kapasitas mereka hingga beranjak dewasa.

Seberapa besar dampak finansial dan angka kematian yang dipicu oleh emisi udara di Indonesia?

Dampak buruk polusi udara ini tidak hanya memengaruhi kondisi fisik masyarakat, melainkan juga menekan aspek finansial negara. Berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2023, klaim biaya pengobatan untuk penyakit pernapasan telah mencapai angka yang sangat fantastis, yaitu hingga triliunan rupiah. Sementara itu, dari sisi fatalitas, laporan terbaru dari ICCT mengungkapkan bahwa emisi yang dihasilkan dari sektor transportasi darat telah memicu sekitar 44.700 kasus kematian dini di Indonesia sepanjang tahun 2024.

Baca Juga

Kementerian Kehutanan Raih Opini WTP BPK atas Laporan Keuangan 2025

Kementerian Kehutanan Raih Opini WTP BPK atas Laporan Keuangan 2025

Bagaimana contoh kasus nyata lonjakan penyakit pernapasan yang terjadi di tingkat daerah?

Kondisi penurunan kualitas udara dan cuaca ekstrem di daerah secara nyata memicu lonjakan kasus penyakit. Sebagai contoh konkret, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya mencatat ada sebanyak 36.596 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang terjadi sepanjang periode Januari hingga Juli 2026. Tingginya angka kasus ISPA di wilayah tersebut disebabkan oleh pengaruh cuaca ekstrem serta paparan debu jalanan yang dihirup oleh warga saat melakukan mobilitas sehari-hari.

Bagaimana langkah yang harus diambil untuk mengendalikan pencemaran udara ini secara efektif?

Penanganan masalah polusi udara membutuhkan langkah yang cepat, terukur, dan berbasis data akurat. Data hasil pemantauan dari Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) harus dijadikan sebagai fondasi utama dalam menentukan kebijakan serta tindakan pengendalian pencemaran secara berkala. Selain itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) memberikan penilaian penting bahwa persoalan polusi udara, terutama di Jakarta, tidak akan dapat diselesaikan secara tuntas jika pemerintah hanya mengandalkan langkah-langkah darurat jangka pendek yang dilakukan pada saat musim kemarau saja. Dibutuhkan komitmen jangka panjang serta regulasi yang konsisten untuk menekan sumber emisi utama.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kesehatan MasyarakatPolusi UdaraFKM UIISPA

Berita Terbaru Lainnya

Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Meninggal DuniaKementerian Kehutanan Raih Opini WTP BPK atas Laporan Keuangan 2025Pemerintah Tunda Penerapan Pajak E-Commerce 2026, Siapkan Pengembalian DanaPengalihan Utang dan 60 Persen Saham Kereta Cepat Whoosh ke Kementerian KeuanganDaftar Kode Redeem Free Fire 5 Agustus 2026 dan Panduan Klaim ResmiSisi Gelap Startup Live Belanja Whatnot, Pengguna Kehilangan Rp23 Miliar dan Gugatan HukumDinamika Rupiah Tembus Bawah Rp18.000 dan Faktor Penopang PDB Kuartal II-2026Arah Anggaran Kabupaten Sukabumi dan Rencana Perubahan Status Perumda Tirta Jaya Mandiri

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap