Kasus komentar tidak berempati di media sosial yang melibatkan seorang tenaga kesehatan kini ditangani pihak rumah sakit. Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) mengambil tindakan dengan menghentikan praktik perawat bernama Dika Purnomo Aji. Langkah ini diambil setelah perawat tersebut diduga berkomentar nirempati di media sosial terhadap seorang pasien BPJS bernama Yurizal. Kejadian ini bermula saat Yurizal membagikan curahan hati melalui platform Threads mengenai pelayanan kesehatan BPJS yang ia terima. Komentar dari Dika Purnomo Aji kemudian ditindaklanjuti oleh pihak manajemen rumah sakit melalui pemeriksaan internal.
Keputusan penghentian praktik terhadap Dika Purnomo Aji diberlakukan oleh pihak RSA UGM sejak hari Kamis (6/8) pukul 16.00 WIB. Direktur Utama RSA UGM, Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B(K)Onk., menyampaikan keputusan tersebut. Sebelum keputusan penghentian praktik diambil, pihak manajemen melakukan proses pemeriksaan dan verifikasi terlebih dahulu guna memastikan objektivitas penilaian terhadap perawat tersebut.








