goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanSportsMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Kejaksaan Agung Telusuri Asal-usul Emas 74 Kilogram dan Uang Ratusan Miliar Terkait Febrie Adriansyah

Joko PrabowoDiterbitkan 7 Agu 2026 - 20.28 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejaksaan Agung Telusuri Asal-usul Emas 74 Kilogram dan Uang Ratusan Miliar Terkait Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Bagaimana perkembangan terbaru dari pengusutan kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah? Pertanyaan ini menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendalami asal-usul barang bukti bernilai fantastis, termasuk puluhan kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Untuk memperjelas duduk perkara yang tengah ditangani oleh korps adhyaksa ini, berikut adalah rangkuman informasi penting mengenai jalannya pemeriksaan dan konstruksi kasus tersebut.

Mengapa Febrie Adriansyah diperiksa oleh Kejaksaan Agung?

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup

Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung baru-baru ini, penyelidik melayangkan lebih dari 20 pertanyaan kepada Febrie. Pemeriksaan ini dilakukan dalam dua kapasitas sekaligus, yakni sebagai saksi dan juga sebagai tersangka dalam perkara pencucian uang tersebut. Langkah ini diambil untuk mengklarifikasi peran serta keterlibatannya dalam kepemilikan aset-aset yang disita.

Apa saja barang bukti yang sedang diusut asal-usulnya?

Fokus utama penyidik saat ini adalah melacak dari mana asal-usul barang bukti bernilai besar yang disita dalam perkara TPPU ini. Barang bukti tersebut mencakup emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. Penyidik berupaya mencari tahu bagaimana aset-aset tersebut diperoleh dan apakah ada kaitannya langsung dengan tindak pidana korupsi yang mendahuluinya.

Dari mana penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti tersebut?

Baca Juga

Komitmen Kemendagri Mendorong Penghijauan Berkelanjutan di Daerah

Komitmen Kemendagri Mendorong Penghijauan Berkelanjutan di Daerah

Aset-aset dan dokumen yang disita dalam penanganan kasus ini berasal dari beberapa sumber. Sebagian dari barang bukti tersebut merupakan penyerahan dari tim penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang sebelumnya menangani perkara ini. Selain itu, tim penyidik khusus yang disebut tim 9 juga telah melakukan penggeledahan di beberapa wilayah, termasuk Jakarta, Depok, dan Bandung. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang kini menjadi alat bukti untuk mendalami kasus.

Siapa saja tersangka lain yang terlibat dalam pusaran kasus ini?

Febrie Adriansyah tidak menjadi tersangka tunggal dalam kasus pencucian uang yang melibatkan emas 74 kilogram dan uang ratusan miliar rupiah ini. Kejagung juga telah menetapkan Nurman Herlin (NH) sebagai tersangka dalam kasus TPPU yang sama. Pada hari pemeriksaan Febrie, penyidik Kejagung juga memeriksa Nurman Herlin beserta satu orang saksi lainnya untuk mencocokkan keterangan dan memperjelas peran masing-masing pihak. Selain itu, dalam berkas perkara korupsi lainnya, nama pengusaha Don Ritto juga ikut terseret sebagai tersangka bersama Febrie.

Bagaimana kronologi peralihan kasus ini dari Polri ke Kejaksaan Agung?

Kasus hukum yang melibatkan Febrie Adriansyah pada awalnya tidak ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kasus ini pertama kali diusut dan diproses oleh pihak kepolisian (Polri). Namun, seiring berjalannya waktu dan perkembangan penyidikan, Polri memutuskan untuk menyerahkan penanganan perkara yang menjerat Febrie ini sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung guna ditindaklanjuti lebih mendalam.

Baca Juga

Langkah Hukum Melaporkan Kasus Kekerasan Seksual Anak Berkaca dari Kasus Mamuju

Langkah Hukum Melaporkan Kasus Kekerasan Seksual Anak Berkaca dari Kasus Mamuju

Kasus hukum apa saja yang sebenarnya menjerat Febrie Adriansyah?

Febrie Adriansyah menghadapi beberapa dakwaan dan penyelidikan yang berjalan secara paralel. Pertama, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan perkara ASABRI. Dalam perkara ASABRI ini, ia dijerat bersama dengan pengusaha Don Ritto. Kedua, ia menjadi tersangka kasus TPPU terkait temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Ketiga, Febrie juga tengah berada di bawah penyidikan terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta proyek pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang sempat mengakibatkan pemadaman listrik total (blackout).

Apa langkah selanjutnya yang akan diambil oleh penyidik?

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan secara intensif. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa fokus utama tim penyidik saat ini adalah memperdalam peran masing-masing tersangka. Pendalaman ini difokuskan pada keterkaitan para tersangka dengan barang-barang bukti yang telah disita, guna menyusun konstruksi kasus yang kuat sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahKorupsiPencucian Uang

Berita Terbaru Lainnya

Komitmen Kemendagri Mendorong Penghijauan Berkelanjutan di DaerahLangkah Hukum Melaporkan Kasus Kekerasan Seksual Anak Berkaca dari Kasus MamujuIHSG Tembus Level 6.409 pada Akhir Pekan, Rupiah Menguat ke Rp 17.885Pergerakan Pasar Finansial Akhir Pekan, Rupiah Menguat dan Tudingan Diplomasi Teater IranIndustri Alat Diagnostik Perkuat Ekspansi dan Bidik Indonesia Jadi Basis Manufaktur Asia TenggaraKebakaran Hutan Gunung Bromo Meluas ke Bukit Jantur, Dua Helikopter Water Bombing DikerahkanManajemen RSA UGM Hentikan Praktik Perawat yang Diduga Cibir Pasien BPJS di Media SosialPemerintah Sasar Pajak Pemilik Rumah Sewaan pada 2027

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

Nasional

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

4 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  5. 5Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan PembangunanNasional 路 4 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Sports
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap