Bagaimana kelanjutan pemulihan data dan sistem pelayanan publik kita setelah serangan siber melumpuhkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2? Pertanyaan ini terus membayangi masyarakat sejak lumpuhnya berbagai layanan penting pada pertengahan tahun 2024. Serangan ransomware oleh kelompok bernama Brain Cipher tersebut tidak hanya mengacaukan operasional birokrasi, tetapi juga berdampak langsung pada aktivitas harian warga, mulai dari antrean panjang pemeriksaan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta hingga terganggunya ratusan instansi pemerintah di berbagai wilayah.
Peristiwa yang terjadi pada 20 Juni 2024 itu menjadi alarm keras bagi keamanan siber nasional. Akibat serangan ransomware tersebut, sistem imigrasi bandara mengalami gangguan parah yang memicu penumpukan penumpang dan antrean panjang. Secara keseluruhan, tercatat ada 210 instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang terdampak langsung oleh kelumpuhan sistem ini. Kelompok peretas menuntut uang tebusan sebesar USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar untuk membuka kembali akses data yang terenkripsi. Skala serangan ini mengingatkan publik pada kasus peretasan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Mei 2023 yang dilakukan oleh kelompok Lockbit 3.0.








