goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahragaPopuler
Beranda/Ekonomi

Pemerintah Perpanjang Izin Ekspor dan IUPK PT Freeport Indonesia

Iswan TandirerungDiterbitkan 10 Agu 2026 - 06.48 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemerintah Perpanjang Izin Ekspor dan IUPK PT Freeport Indonesia
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Pemerintah Indonesia secara resmi memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia. Keputusan ini ditandai dengan penandatanganan surat perpanjangan izin ekspor oleh Kementerian Perdagangan pada 31 Juli 2015. Langkah tersebut menindaklanjuti surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi pada 29 Juli 2015, yang memberikan lampu hijau bagi Freeport untuk mengekspor 775 ribu ton konsentrat tembaga selama enam bulan ke depan.

Kebijakan perpanjangan ini berjalan beriringan dengan pelonggaran fiskal dan komitmen pembangunan infrastruktur pengolahan di dalam negeri. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.011/2014, bea keluar ekspor Freeport diturunkan dari 7,5 persen menjadi 5 persen. Di sisi lain, kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter Freeport di Gresik dilaporkan mencapai 11 persen, dengan biaya pembangunan yang telah dikeluarkan sebesar 280 juta dolar AS selama periode Januari hingga Juni 2015.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalHukumInternasionalOtomotifNewsTeknologiHukum & KriminalPolitikBisnisOlahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Namun, keputusan pemerintah untuk memberikan izin ekspor sementara ini sempat menuai kritik dari pengamat ekonomi energi. Fahmy Radhi mendesak pemerintah untuk segera menghentikan pemberian izin ekspor konsentrat sementara tersebut. Menurut Fahmy, penerbitan izin ekspor konsentrat, meskipun bersifat sementara, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Kritik ini mencerminkan adanya ketegangan antara upaya menjaga keberlangsungan operasional tambang dan kepatuhan terhadap regulasi hukum.

Baca Juga

Pengolahan Sampah Plastik Tertolak Menjadi Paving Blok di Jakarta

Pengolahan Sampah Plastik Tertolak Menjadi Paving Blok di Jakarta

Ketegangan regulasi ini juga mewarnai transisi besar dalam tata kelola kontrak Freeport yang izin tambang awalnya dijadwalkan berakhir pada 2021. Pemerintah Indonesia berupaya mengubah skema pengelolaan tambang dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dalam proses transisi tersebut, pemerintah meminta Freeport untuk mendivestasikan sahamnya hingga 51 persen kepada pihak Indonesia. Perundingan intensif untuk menyepakati perubahan skema dan divestasi ini ditargetkan berlangsung selama delapan bulan, terhitung sejak 10 Februari hingga 10 Oktober 2017.

Saat ini, Indonesia telah memiliki porsi saham sebesar 51 persen di PT Freeport Indonesia. Langkah strategis berikutnya dipersiapkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait perpanjangan IUPK di Grasberg, Papua Tengah, untuk periode 2041-2061 antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa perpanjangan izin ini sangat penting untuk mengeksplorasi cadangan baru, meningkatkan pendapatan negara, serta menjaga keberlanjutan produksi.

Baca Juga

Keandalan Sasis Hino dalam Menopang Transportasi Antarkota dan Mobilitas Penumpang

Keandalan Sasis Hino dalam Menopang Transportasi Antarkota dan Mobilitas Penumpang

Puncak produksi Freeport diperkirakan akan terjadi pada tahun 2035. Sebelum terjadinya musibah operasional, Freeport mampu memproduksi 3,2 juta ton bijih konsentrat tembaga per tahun, yang menghasilkan lebih dari 900 ribu ton tembaga dan sekitar 50 hingga 60 ton emas. Proyeksi jangka panjang ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi iklim investasi sektor pertambangan nasional.

Perpanjangan IUPK jangka panjang ini juga membawa dampak ekonomi yang signifikan. Nilai investasi yang disiapkan untuk perpanjangan izin selama 20 tahun tersebut mencapai 20 miliar dolar AS. Melalui skema perpanjangan ini, pemerintah Indonesia berpeluang mendapatkan tambahan divestasi saham sebesar 12 persen tanpa biaya akuisisi. Dengan demikian, kepemilikan saham Indonesia diharapkan menjadi 63 persen pada tahun 2041. Sebagian dari tambahan 12 persen saham tersebut nantinya akan dibagikan kepada pemerintah daerah Papua sebagai daerah penghasil.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian ESDMPT Freeport Indonesia

Berita Terbaru Lainnya

Kejelasan Hukum Status Hak Guna Bangunan Ruko Sukaramai Trade Center PekanbaruLayanan Internet Satelit Starlink Resmi Beroperasi di IndonesiaLangkah Pemulihan Keamanan Siber Setelah Serangan Ransomware Pusat Data NasionalPidato Bahasa Jawa Tema Kemerdekaan untuk Menyambut HUT RISaling Serang Rusia dan Ukraina Tewaskan Lima Orang, PBB Keluarkan KecamanPendaratan Perdana Airbus A380 Emirates di Soekarno-Hatta dan Investasi Tambang Amerika SerikatKondisi Ekonomi Indonesia di Tengah Ketidakpastian Global dan Peran Pemberdayaan UmatPengolahan Sampah Plastik Tertolak Menjadi Paving Blok di Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

Nasional

Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan Pembangunan

4 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  3. 3Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  4. 4Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  5. 5Amsakar Achmad Tegaskan Peran Transmigrasi dalam Pemerataan PembangunanNasional 路 4 Agu 2026