goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya HidupBerita UtamaEdukasiMegapolitanHiburanMarketTravelPopuler
Beranda/Nasional

Kronologi Pengakuan Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kontrakan Cipayung Depok

Togar PanjaitanDiterbitkan 6 Agu 2026 - 04.44 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kronologi Pengakuan Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kontrakan Cipayung Depok
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di wilayah Depok memasuki babak baru setelah kepolisian berhasil mengamankan tersangka utama. Saepullah, yang juga dikenal dengan inisial SA atau S, telah ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan keterlibatan langsung dalam aksi keji tersebut. Kejadian tragis ini berlangsung di sebuah rumah kontrakan dua lantai yang berlokasi di Jalan Belimbing, Cipayung, Depok. Dalam keterangan tertulis maupun lisan yang disampaikan kepada awak media pada Rabu, 5 Agustus 2026, tersangka membeberkan secara detail mengenai rentetan peristiwa yang terjadi di dalam rumah kontrakan tersebut sebelum akhirnya berujung pada aksi pembunuhan dan mutilasi terhadap korban.

Apa alasan awal tersangka mengundang korban ke rumah kontrakan di Jalan Belimbing, Cipayung? Berdasarkan penuturan tersangka Saepullah alias SA, kedatangan korban ke lokasi kejadian berawal dari undangan pribadi yang disampaikannya. SA mengaku bahwa dirinya berinisiatif mengajak korban untuk berkunjung ke rumah kontrakannya di kawasan Cipayung, Depok, dengan maksud utama untuk menemani dirinya berbincang-bincang. Alasan di balik undangan tersebut adalah karena SA merasa kesepian dan harus tinggal seorang diri di kontrakan dua lantai itu setelah teman yang sebelumnya tinggal bersamanya memutuskan untuk pindah. Namun, niat awal untuk sekadar mengobrol tersebut justru berkembang menjadi pertengkaran hebat yang berujung pada tindak pidana kekerasan.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisTeknologiHukum & KriminalLingkunganEnergiPolitikBisnisInfrastrukturBerita NasionalMetroOlahragaPropertiGaya Hidup

Bagaimana perselisihan awal di antara tersangka dan korban mulai memanas di dalam kontrakan? Menurut klaim dari SA, perselisihan fisik bermula saat keduanya berada di dalam rumah kontrakan tersebut. Tersangka menyatakan bahwa korban tiba-tiba melakukan kontak fisik dengan memegang-megang tubuhnya. Tindakan tersebut membuat SA merasa tidak nyaman sehingga ia memutuskan untuk memberontak dan menolak perlakuan korban. Respons perlawanan dari SA ini lantas memicu reaksi emosional dari korban. Dalam keterangannya, SA menyebut bahwa korban sempat melayangkan tamparan ke wajahnya. Situasi semakin memuncak ketika timbul dorongan fisik di mana korban didorong oleh tersangka dari area tangga rumah kontrakan dua lantai tersebut hingga SA terjatuh ke lantai bawah.

Baca Juga

Sinyal Baru Proyek Kereta Cepat, China Tertarik Garap Jalur Hingga Jawa Timur

Sinyal Baru Proyek Kereta Cepat, China Tertarik Garap Jalur Hingga Jawa Timur

Bagaimana urutan penyerangan yang dilakukan tersangka hingga berujung pada penusukan dan penggorokan? Setelah terjatuh akibat dorongan dari area tangga, SA bergegas menuju ke dapur untuk mengambil sebilah pisau. Dengan membawa senjata tajam tersebut, tersangka kembali mendatangi korban untuk melakukan penyerangan secara langsung. SA memperagakan kepada wartawan dan penyidik bahwa ia pertama kali menikam korban di bagian area perut. Korban yang terluka parah masih berusaha membela diri dengan cara memberontak dan menendang tersangka. Menghadapi perlawanan dari korban, SA kemudian mengambil tindakan fatal dengan menggorok leher korban. Penegasan mengenai aksi menggorok leher ini diakui secara langsung oleh SA saat dikonfirmasi oleh pihak kepolisian dan awak media pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Apa dampak pengakuan tersangka terhadap penanganan perkara oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya? Pengakuan langsung yang disampaikan oleh tersangka SA memberikan landasan awal yang sangat krusial bagi penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengonstruksikan kronologi tindak pidana di tempat kejadian perkara. Keterangan rinci mengenai tempat, alat yang digunakan, serta urutan kekerasan fisik鈥攎ulai dari penusukan perut hingga penggorokan鈥攎embantu polisi memetakan unsur perbuatan pidana yang dilakukan oleh pelaku. Selain itu, pengakuan ini memperjelas keterlibatan tunggal atau peran tersangka di lokasi Jalan Belimbing, Cipayung, Depok, yang menjadi dasar penting dalam penetapan pasal persangkaan serta proses pemberkasan perkara hukum lebih lanjut.

Baca Juga

Penundaan Pajak E-Commerce dan Penjelasan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

Penundaan Pajak E-Commerce dan Penjelasan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

Apa saja batasan fakta dan ketidakpastian yang masih ada dalam pengungkapan kasus ini? Meskipun tersangka SA telah membeberkan kronologi kejadian sebelum mutilasi, publik dan pihak berwenang perlu mencermati adanya batasan fakta dalam informasi yang tersedia saat ini. Seluruh narasi mengenai pemicu keributan, seperti klaim bahwa korban memegang tubuh pelaku, menampar, hingga mendorong SA dari tangga, bersumber sepenuhnya dari keterangan sepihak tersangka pada Rabu, 5 Agustus 2026. Hingga saat ini, proses pembuktian ilmiah melalui olah TKP lanjutan, uji forensik, dan pemeriksaan bukti fisik pendukung masih terus berjalan di bawah penanganan Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, detail kronologi awal masih berpotensi berkembang seiring ditemukannya fakta-fakta hukum baru selama penyidikan berlangsung.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

polda metro jayakriminalitasPembunuhan DepokCipayung Depok

Berita Terbaru Lainnya

Sinyal Baru Proyek Kereta Cepat, China Tertarik Garap Jalur Hingga Jawa TimurPenundaan Pajak E-Commerce dan Penjelasan Gaji Manajer Kopdes Merah PutihPenerbangan Formasi Bersama KSAU dan Kepala Staf AU Australia di DarwinPemerintah Tunda Pemungutan PPh Pasal 22 untuk Pedagang di MarketplaceAturan Ketat Higiene Dapur Makan Bergizi Gratis dan Sanksi Penutupan PermanenKronologi dan Modus Tiga WNA Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soekarno-HattaPergeseran Geopolitik Timur Tengah dan Menguatnya Pengaruh IranPolisi Selidiki Dugaan Ancaman Bom di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Paling Banyak Dibaca

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

Nasional

Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang Nuklir

1 Agu 2026

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

Keuangan

Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasi

1 Agu 2026

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

Edukasi

Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia Numan

1 Agu 2026

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

Olahraga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan Persebaya

1 Agu 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Peringatan Presiden Prabowo Mengenai Bahaya Perang NuklirNasional 路 1 Agu 2026
  3. 3Strategi Diversifikasi Portofolio Mengikuti Tren Kripto dan Saham AS Ter-tokenisasiKeuangan 路 1 Agu 2026
  4. 4Cara Mendapatkan Bimbingan Skripsi Gratis dari Program Keliling Indonesia NumanEdukasi 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Ada Piala AFF, Persija, dan PersebayaOlahraga 路 1 Agu 2026
Berita Utama
Edukasi
Megapolitan
Hiburan
Market
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap