Kasus dugaan perebutan dan penelantaran anak di bawah umur kini tengah menjadi sorotan di Kota Surabaya. Seorang ibu bernama Agustin Arimardika, yang saat ini berusia 33 tahun dan merupakan warga Jalan Bagong Ginayan, Kota Surabaya, sedang berjuang keras mencari keberadaan anak kandungnya. Putrinya yang berinisial A dan baru berusia 5 tahun tersebut diduga telah dibawa secara paksa oleh mantan suaminya yang bernama Sunardi. Situasi ini semakin memprihatinkan karena anak perempuan tersebut dikhawatirkan berada dalam kondisi telantar dan tidak mendapatkan perawatan yang layak dari ayah kandungnya.
Peristiwa yang menimpa Agustin ini bermula pada awal bulan Maret tahun 2026. Agustin dan Sunardi sendiri diketahui telah resmi bercerai sejak tahun 2024 silam. Meskipun hubungan pernikahan mereka telah berakhir, Agustin tetap beritikad baik dengan memberikan akses bagi mantan suaminya untuk bertemu dengan sang anak. Berdasarkan kesepakatan yang ada di antara keduanya, Sunardi diizinkan untuk menghabiskan waktu bersama putrinya dari hari Jumat hingga hari Minggu. Sesuai dengan jadwal kunjungan tersebut, Agustin mengantarkan putrinya untuk bertemu dengan ayah kandungnya di kawasan Keputran, Kota Surabaya. Pengantaran ini dilakukan sebelum Agustin berangkat bekerja, tepatnya pada tanggal 1 atau 2 Maret 2026.








