goklik.id
BerandaEkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegionalLingkunganKarierEnergiPolitikBisnisPariwisataTravel & EventsCuacaBerita DaerahPemerintahanInfrastrukturBerita NasionalMetroKebijakan PublikOlahragaPopuler
Beranda/News

Kronologi Kasus Dugaan Penelantaran Balita oleh Mantan Suami di Surabaya

Ding BalangDiterbitkan 31 Jul 2026 - 01.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kronologi Kasus Dugaan Penelantaran Balita oleh Mantan Suami di Surabaya
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Kasus dugaan perebutan dan penelantaran anak di bawah umur kini tengah menjadi sorotan di Kota Surabaya. Seorang ibu bernama Agustin Arimardika, yang saat ini berusia 33 tahun dan merupakan warga Jalan Bagong Ginayan, Kota Surabaya, sedang berjuang keras mencari keberadaan anak kandungnya. Putrinya yang berinisial A dan baru berusia 5 tahun tersebut diduga telah dibawa secara paksa oleh mantan suaminya yang bernama Sunardi. Situasi ini semakin memprihatinkan karena anak perempuan tersebut dikhawatirkan berada dalam kondisi telantar dan tidak mendapatkan perawatan yang layak dari ayah kandungnya.

Peristiwa yang menimpa Agustin ini bermula pada awal bulan Maret tahun 2026. Agustin dan Sunardi sendiri diketahui telah resmi bercerai sejak tahun 2024 silam. Meskipun hubungan pernikahan mereka telah berakhir, Agustin tetap beritikad baik dengan memberikan akses bagi mantan suaminya untuk bertemu dengan sang anak. Berdasarkan kesepakatan yang ada di antara keduanya, Sunardi diizinkan untuk menghabiskan waktu bersama putrinya dari hari Jumat hingga hari Minggu. Sesuai dengan jadwal kunjungan tersebut, Agustin mengantarkan putrinya untuk bertemu dengan ayah kandungnya di kawasan Keputran, Kota Surabaya. Pengantaran ini dilakukan sebelum Agustin berangkat bekerja, tepatnya pada tanggal 1 atau 2 Maret 2026.

goklik.id

Copyright 2026 goklik.id - All Rights Reserved.

Kategori

EkonomiKeuanganNasionalBeritaKriminalKesehatanPendidikanLayanan PublikHukumBerita LokalInternasionalOtomotifNewsBerita UmumEkonomi & BisnisKeamananPertanianSosial & KeluargaKulinerHumanioraTeknologiSains & TeknologiHukum & KriminalKetenagakerjaanRegional

Konflik mulai memanas ketika masa kunjungan akhir pekan tersebut berakhir. Pada hari Senin siang, Agustin mendatangi sebuah rumah kos yang ditempati oleh mantan suaminya di daerah Simo untuk menjemput putrinya. Namun, bukannya menyerahkan sang anak untuk kembali kepada ibunya, Sunardi justru memicu pertengkaran. Ia menolak memberikan ruang bagi Agustin untuk sekadar bertemu dengan putrinya. Dalam pertemuan yang diwarnai ketegangan tersebut, Sunardi bahkan sempat mengajak Agustin untuk kembali melakukan hubungan badan. Ajakan tersebut ditolak secara tegas oleh Agustin karena mereka sudah tidak lagi berstatus sebagai suami istri. Penolakan ini berujung pada kegagalan Agustin untuk membawa pulang anaknya.

Baca Juga

Penahanan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jasindo oleh KPK

Penahanan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jasindo oleh KPK

Sekitar dua minggu setelah insiden penolakan di daerah Simo, Agustin menerima kabar yang sangat mengejutkan dari pihak keluarga Sunardi. Mereka menginformasikan bahwa anaknya diduga telah ditelantarkan oleh mantan suaminya tersebut. Mendengar kabar buruk itu, Agustin segera mendatangi kediaman mantan suaminya untuk menyelamatkan putrinya. Sayangnya, upaya penjemputan ini kembali menemui jalan buntu karena ia kembali mendapatkan penolakan. Tidak hanya itu, Agustin juga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Sunardi saat berusaha mengambil kembali anak kandungnya.

Kekhawatiran Agustin terhadap keselamatan dan kesejahteraan putrinya semakin diperkuat oleh laporan dari seorang tetangga. Tetangga tersebut menghubungi Agustin secara langsung dan mengabarkan bahwa kondisi anak perempuannya sangat memprihatinkan. Menurut laporan warga yang melihat secara langsung, anak berusia 5 tahun tersebut diketahui tidak dimandikan dan jarang diberi makan. Untuk bertahan hidup sehari-hari, anak malang itu hanya bisa mengandalkan belas kasihan dari orang-orang di sekitar lingkungan tersebut.

Baca Juga

Memetakan Peluang Kerja dan Investasi Melalui Data 152 Industri Baru Kemenperin

Memetakan Peluang Kerja dan Investasi Melalui Data 152 Industri Baru Kemenperin

Demi memperluas jangkauan pencarian, Agustin memutuskan untuk memanfaatkan media sosial. Ia mengunggah informasi mengenai hilangnya sang anak melalui akun Instagram pribadinya, dengan harapan ada masyarakat luas yang melihat atau menemukan putrinya dan bersedia memberikan informasi. Langkah ini membuahkan hasil berupa sejumlah pesan langsung dari warganet. Berbagai informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa anak tersebut diduga terlihat sedang mengemis di kawasan Pasar Keputran. Selain itu, ada pula laporan yang menyatakan bahwa anak perempuan tersebut terlihat sedang mengamen dan meminta-minta makanan karena kelaparan di sekitar area pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza.

Menyadari bahwa masalah ini membutuhkan intervensi dari pihak berwenang, Agustin telah mengambil langkah hukum dan administratif. Ia melaporkan kasus dugaan perebutan dan penelantaran anak ini kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya. Pihak instansi pemerintah terkait telah memberikan respons resmi mengenai laporan tersebut. Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati, mengonfirmasi bahwa instansinya kini tengah menangani kasus yang menimpa Agustin dan putrinya. Saat ini, pihak DP3A-PPKB Surabaya masih dalam proses melakukan klarifikasi serta mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut demi kebaikan sang anak.

Ikuti goklik.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Anak HilangSurabayaPenelantaran AnakDP3A-PPKB SurabayaHak Asuh Anak

Berita Terbaru Lainnya

Pembangunan Proyek Strategis di Kalimantan Utara untuk Mendukung IKNStrategi Pemerintah Aceh Membangun Hilirisasi Migas di KEK Arun LhokseumawePerluasan Fasilitas Kran Air Siap Minum di Tujuh Sekolah Kota BanjarmasinIndustri Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif di Tengah Ketidakpastian GlobalBapanas Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi dan Berklaim Gizi yang Tak Penuhi SyaratStrategi Mendagri Mengoptimalkan Layanan Publik dan Kapasitas Kepala DaerahLangkah Pertamina Perkuat Aspek ESG demi Transformasi Bisnis BerkelanjutanPenahanan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jasindo oleh KPK

Paling Banyak Dibaca

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

Kesehatan

Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan Kemenkes

30 Jul 2026

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

Nasional

Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan Masyarakat

30 Jul 2026

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

Travel & Events

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir Juli

30 Jul 2026

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

Ekonomi

Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data Center

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

Keuangan

Analisis Pergerakan IHSG dan Dinamika Pasar Saham di Bawah Level 6.100

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Panduan Evaluasi Kesehatan Mental Peserta Internship Kedokteran, Belajar dari Temuan KemenkesKesehatan 路 30 Jul 2026
  2. 2Sinergi Kemensos dan BRIN Perkuat Sekolah Rakyat dan Pemberdayaan MasyarakatNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Lonjakan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  4. 4Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Digelar di Berastagi Akhir JuliTravel & Events 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Investasi Batam, Transformasi Menuju Pusat Teknologi Informasi dan Data CenterEkonomi 路 30 Jul 2026
Lingkungan
Karier
Energi
Politik
Bisnis
Pariwisata
Travel & Events
Cuaca
Berita Daerah
Pemerintahan
Infrastruktur
Berita Nasional
Metro
Kebijakan Publik
Olahraga

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap